Ekonomi Syariah

Ekonomi dan Bisnis

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Ekonomi Syariah adalah program studi yang menggabungkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan teori ekonomi konvensional. Fokus utama dari program ini adalah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam konteks bisnis dan keuangan modern. Mahasiswa dalam jurusan ini akan mempelajari konsep-konsep ekonomi, keuangan, dan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang meliputi larangan terhadap bunga (riba), spekulasi (maisir), perjudian (maysir), dan aktivitas bisnis yang dianggap tidak etis menurut hukum Islam. Mata pelajaran yang umumnya diajarkan dalam program Ekonomi Syariah mencakup prinsip-prinsip ekonomi Islam, hukum-hukum keuangan Islam, perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, pasar modal syariah, dan manajemen keuangan syariah. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari aspek hukum Islam yang relevan dengan transaksi keuangan dan bisnis, serta aplikasi teknologi terbaru dalam industri keuangan syariah. Lulusan dari jurusan Ekonomi Syariah memiliki beragam kesempatan karir di sektor keuangan dan bisnis, terutama di lembaga keuangan syariah, bank syariah, perusahaan asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan internasional, lembaga keuangan pemerintah, dan lembaga penelitian atau konsultan yang fokus pada ekonomi dan keuangan syariah. Mereka juga dapat terlibat dalam pengembangan kebijakan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional. Dengan pertumbuhan industri keuangan syariah yang pesat di berbagai negara, lulusan ekonomi syariah memiliki prospek karir yang cerah dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan prinsip-prinsip ekonomi Islam di dunia bisnis dan keuangan.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Agama Islam al-Akbar Surabaya
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya dibangun pada tanggal 4 Agustus 1995 dengan misi keumatan dan kebangsaan. Fungsi utama masjid secara historis sebagai center of civilization. Hal itu memacu Yayasan Pendidikan Masjid al Akbar untuk memberikan pelayanan akademik bagi masyarakat, dengan mendirikan Perguruan Tinggi keagaman Islam, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) pada tahun 2017, yang sebelumnya bernama Ma’had Aly. Dalam perkembangannya STIU bertekad untuk menambah prodi sekaligus meningkatkan status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), dengan 4 prodi pada tahun 2019. Selain itu, STAI berada di bawah koordinasi dan manajemen Pemerintahan Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah kota Surabaya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen Direksi, Yayasan dan Pimpinan untuk terus melakukan peningkatan agar menjadi kampus yang berkualitas dan kompetitif. Visi Terdepan dalam kajian ke-islaman secara komprehensif Misi Mewujudkan Institusi pendidikan tinggi sebagai rujukan dalam sinergisitas pengembangan perspektif Islam Ahlu Sunnah wal Jama’ah, ilmu pengetahuan yang mampu berperan aktif dalam pengembangan serta penguatan pendidikan masyarakat. Menyelenggarakan penelitian yang berorientasi penemuan, pengembangan dalam sinergisitas perspektif Islam Ahlu Sunnah wal Jama’ah, ilmu pengetahuan. Mengaktualisasikan ilmu pengetahuan dan ilmu keguruan melalui pengkajian dan penelitian ilmiah perspektif Islam Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Melakukan sinergisitas dengan berbagai lembaga, sesama penyelenggara pendidikan tinggi dan masyarakat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat