Pegawai Lembaga Keuangan

Rentang Gaji: Rp4jt - Rp30jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pegawai lembaga keuangan mencakup berbagai peran yang terkait dengan industri keuangan, termasuk perbankan, asuransi, investasi, dan lembaga keuangan non-bank lainnya. Mereka bertugas memberikan saran keuangan kepada nasabah. Membantu dalam perencanaan investasi, pensiun, dan manajemen risiko keuangan. Mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko keuangan yang mungkin dihadapi lembaga keuangan. Mengembangkan strategi pengelolaan risiko.

Pada level eksekutif, CFO bertanggung jawab atas strategi keuangan dan pelaporan keuangan di seluruh lembaga keuangan. Pekerjaan dalam lembaga keuangan memerlukan kombinasi keterampilan analitis, pemahaman produk keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemampuan berkomunikasi yang baik. Profesi ini juga dapat melibatkan penerapan teknologi keuangan yang terbaru dan pemahaman mendalam tentang pasar keuangan."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Treasury Analyst Branch Manager Risk Manager Financial Advisor

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi Syariah
Jurusan Ekonomi Syariah adalah program studi yang menggabungkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan teori ekonomi konvensional. Fokus utama dari program ini adalah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam konteks bisnis dan keuangan modern. Mahasiswa dalam jurusan ini akan mempelajari konsep-konsep ekonomi, keuangan, dan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang meliputi larangan terhadap bunga (riba), spekulasi (maisir), perjudian (maysir), dan aktivitas bisnis yang dianggap tidak etis menurut hukum Islam. Mata pelajaran yang umumnya diajarkan dalam program Ekonomi Syariah mencakup prinsip-prinsip ekonomi Islam, hukum-hukum keuangan Islam, perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, pasar modal syariah, dan manajemen keuangan syariah. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari aspek hukum Islam yang relevan dengan transaksi keuangan dan bisnis, serta aplikasi teknologi terbaru dalam industri keuangan syariah. Lulusan dari jurusan Ekonomi Syariah memiliki beragam kesempatan karir di sektor keuangan dan bisnis, terutama di lembaga keuangan syariah, bank syariah, perusahaan asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan internasional, lembaga keuangan pemerintah, dan lembaga penelitian atau konsultan yang fokus pada ekonomi dan keuangan syariah. Mereka juga dapat terlibat dalam pengembangan kebijakan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional. Dengan pertumbuhan industri keuangan syariah yang pesat di berbagai negara, lulusan ekonomi syariah memiliki prospek karir yang cerah dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan prinsip-prinsip ekonomi Islam di dunia bisnis dan keuangan.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan
Ekonomi dan pendidikan merupakan issue penting yang menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah peradaban. Keduanya saing terintegrasi dan berkaitan satu sama lainnya. Pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat memutus rantai kemiskinan, menjadikan individu lebih berharga dan bermartabat sehingga mampu meningkatkan pendidikan bermutu sehingga menghasilkan lulusan yang unggul. Kemjuan bangsa dapat terdeteksi dari pendidikan yang berkualitas dan ekonomi masyarakat yang menggeliat. STAIKU memiliki visi sebagai pelopor kampus transpormatif untuk mewujudkan peradaban luhur nusantara. Dengan visi ini, diharapkan STAIKU dapat menjadi kampus, tempat mahasiswa melakukan perubahan-perubahan mendasar mencakup mindset, karakter, knowledge dan skill dengan tetap menjunjung nilai-nilai islam dan budaya masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi tempat untuk “sekedar” kuliah, “menggugurkan” kewajiban atau demi “mengejar” ijazah, tetapi kampus betul-betul menjadi tempat setiap orang untuk dapat merubah atau meningkatkan kapasitas dirinya. Dengan perubahan-perubahan dasar ini, akan tercipta talent-talent yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia. Jika kamu siap dengan perubahan, bekerja keras meniciptakan inovasi dan berkomitmen untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan masyarakat, sekarang saatnya kamu BERGABUNG. STAIKU menghadirkan kesempatan yang tiada duanya, jadilah bagian dari perubahan Indonesia dan dunia.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
university
Swasta
logo
Universitas Serang Raya
Berdirinya Universitas Serang Raya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (SK Mendiknas) Tanggal 23 Desember 2008 Nomor: 262/D/O/2008 yang dalam uraian selanjutnya disingkat UNSERA, merupakan realisasi cita-cita Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang untuk ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Segenap unsur Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang memiliki tanggung jawab (komitmen) dan merasa berkewajiban untuk lebih banyak berbuat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan GBHN 1988. Oleh karena itu, dalam ikut serta mengusahakan pembangunan khususnya di bidang pendidikan tinggi, setelah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan melalui proses yang cukup panjang, maka Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 011/D/O/1995 menyelenggarakan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Serang jenjang program Diploma Satu, Dua dan Tiga (DI, DII dan DIII) dengan program studi Manajemen Informatika (MI). AMIK Serang merupakan manifestasi pertama perguruan tinggi yang didirikan YPI Serang setelah sekian tahun mengembangkan program pendidikan kursus komputer mulai dari tahun 1989 seiring dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.Eksistensi YPI Serang sebagai institusi pendidikan berupaya mengantarkan masyarakat berdialektika dengan kebutuhan pembangunan yang dinamis serta transformasi ke dalam era informasi dan teknologi mendorong segenap civitas YPI Serang untuk mewujudkan kembali perguruan tinggi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Serang pada tahun 1998 dengan SK Mendikbud No. 152/D/O/1998. Tidak hanya sampai di situ, upaya YPI Serang mendirikan perguruan tinggi tetap konsisten pada cita-cita awal pendirian YPI Serang yaitu di bidang pendidikan mendirikan universitas dan di bidang kesehatan mendirikan rumah sakit yang representative. Maka pada tahun 2001 lahirlah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serang dengan SK Mendiknas Nomor 02/D/O/2001 dengan rumpun disiplin ilmu ekonomi menyempurnakan program studi yang telah dikembangkan di STMIK Serang. Manifestasi yang telah dicapai oleh YPI Serang dalam kurun waktu dasawarsa pertama (tahun 1989 s.d 2000) telah membina 3 (tiga) buah perguruan tinggi AMIK Serang, STMIK Serang dan STIE Serang serta 3 (tiga) buah lembaga pendidikan dasar dan menengah yaitu SMP Informatika, SMA Informatika dan SMK Informatika. Memasuki pertengahan dasawarsa kedua (tahun 2000 s.d 2010) YPI Serang sebagai penyelenggara pendidikan semakin matang baik secara pengalaman, organisasi dan manajemen serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepercayaan dan keberpihakan masyarakat dan stake holder terhadap lembaga pendidikan yang dipersembahkan oleh YPI Serang, semakin meyakinkan segenap pengurus YPI Serang untuk mewujudkan Universitas Serang Raya (UNSERA) dengan menggabungkan STMIK Serang dan STIE Serang sesuai cita-cita awal pendiri yayasan pendidikan Informatika (YPI) Serang. Keberadaan UNSERA diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan serta secara aktif dalam rangka menghubungkan keadaan sekarang dan masa depan, serta sekaligus dapat merupakan penghubung antara dunia ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan kebutuhan nyata masyarakat sekarang dan yang akan datang.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat