Analis Investasi Syariah

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp15jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Seorang analis investasi syariah adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan Islam dan bertanggung jawab untuk melakukan analisis terhadap instrumen keuangan dan investasi untuk memastikan bahwa investasi tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Analis investasi syariah bekerja di dalam industri keuangan untuk membantu investor, perusahaan, atau lembaga keuangan dalam mengidentifikasi dan memilih investasi yang mematuhi hukum Islam. Analis investasi syariah memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah, termasuk konsep profit and loss sharing (bagi hasil), larangan riba, dan keadilan dalam transaksi keuangan.Serta mampu emberikan rekomendasi investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah kepada klien atau atasan mereka.

Seorang analis investasi syariah terbiasa memberikan edukasi kepada investor atau klien tentang investasi syariah dan memberikan klarifikasi mengenai bagaimana investasi tertentu mematuhi prinsip-prinsip keuangan Islam. Analisis investasi syariah membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang Islam dan keuangan syariah, serta keterampilan analisis keuangan yang umumnya dimiliki oleh analis keuangan konvensional. Para analis ini juga harus mengikuti perkembangan pasar keuangan global dan lokal serta perubahan dalam hukum dan etika syariah untuk memastikan bahwa investasi yang direkomendasikan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penilai Kesesuaian Investasi Monitoring Investasi Analis Keuangan Konvensional

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan
Dalam upaya mengembangkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di bidang ekonomi dan dalam menyiapkan sumber daya insani yang berkualitas, berilmu, beriman, dan gemar beramal saleh, Muhammadiyah memandang perlu untuk melakukan terobosan barunya melalui pendirian sebuah lembaga pendidikan tinggi yang berkonsentrasi khusus pada disiplin ilmu keuangan dan perbankan. Inilah motivasi paling mendasar sehingga muncul gagasan dari para aktivis Muhammadiyah pada tahun 1968 untuk mendirikan Akademi Bank Muhammadiyah (ABM).Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta awalnya bernama Akademi Bank Muhammadiyah (ABM) yang didirikan pada 1 Januari 1968. Dalam pendirian ABM, ikut berperan aktif beberapa tokoh nasional terkemuka yang sangat concern terhadap kondisi perekonomian umat Islam di Indonesia, di antaranya adalah Mr. Sjafruddin Prawiranegara (mantan gubernur Bank Sentral/BI), Prof. Dr. M. Arsjad Anwar, MBA (mantan deputi Bappenas RI), serta Drs. Sofyan Tandjung (mantan fungsionaris DPP IMM). Dukungan dari ketiga tokoh ini tentu saja sangat berarti dalam proses dan perkembangan ABM selanjutnya. Kemudian pada tahun 1985, ABM dikonversi menjadi Akademi Keuagan dan Perbankan Muhammadiyah (AKPM) Jakarta.Dalam perkembangan berikutnya, pada 25 Februari 1998 berdasarkan surat keputusan Kemendikbud No. 60/Dikti/Kep/1998, AKPM berubah menjadi STIE Ahmad Dahlan Jakarta dengan dua program studi yaitu Manajemen Keuangan dan Perbankan dan Akutansi. Selanjutnya, STIE Ahmad Dahlan mengalami perubahan bentuk menjadi ITB Ahmad Dahlan Jakarta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) No: 882/KPT/1/2018 tertanggal 11 Oktober 2018. Dan kemudian pada 19 November 2018, Presiden Joko Widodo memberikan SK tersebut kepada Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta.Dalam mengembangkan ITB Ahmad Dahlan Jakarta, visi yang ingin diwujudkan yakni menjadi Perguruan Tinggi (PT) yang mengembangkan kompetensi di bidang teknologi dan bisnis berdasarkan pada nilai-nilai Islam berkemajuan, yakni Islam yang rahmatan lil ‘alamin. ITB Ahmad Dahlan juga mengusung spirit menjadi Socio-Technopreneur University. Ini artinya, kampus ini diharapkan menjadi kawahcandradimuka dalam melahirkan entrepreneur sejati (saudagar). Prototipe sudagar sejati ini bisa dilihat dalam sosok Kiyai Ahmad Dahlan.Selain profil mahasiswa diarahkakan memiliki jiwa entreprenur, kampus ini juga berupaya keras melahirkan sosok yang memiliki kemampuan teknologi. Memiliki tingkat literasi terknologi. Sehingga diarahkan untuk menelorkan banyak saudagar atau start-up, yang tentu memiliki jiwa sosial, yakni jiwa al-Ma’un dan at-Ta’awun.Dalam kaitan itu, ITB Ahmad Dahlan telah membuka 9 (sembilan) Prodi dengan dua Fakultas yakni Fakultas Ekonomi Digital dan Fakultas Teknik dan Desain. Untuk Fakultas Ekonomi Digital terdiri dari 5 (lima) Prodi, yakni Magister Keuangan Syariah, S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi, D-3 Keuangan Perbankan, dan D-3 Akuntansi. Sementara untuk Fakultas Teknik dan Desain, ada 4 (empat) Prodi, yakni S-1 Desain Komunikasi Visial (DKV), S-1 Arsitektur, S-1 Sistem Informasi, dan S-1 Teknologi Informasi.Pembukan prodi-prodi baru di atas, sekali lagi, dalam rangka merespon dinamika revolusi teknologi dan informasi yang berbasis industri kreatif, yang meniscayakan pemanfaatan kreativitas, keterampilan dan bakat warga untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan, mengeksploitasi, dan mengeksplorasi daya-daya kreasi dan daya cipta warga.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat