Pengusaha alat dan tempat kebugaran

Rentang Gaji: Rp20jt - Rp80jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Menjual serta menyediakan tempat latihan kebugaran seperti gym, club senam, yoga, dll

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pelaku Usaha

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
university
Swasta
logo
Universitas Karimun
Rencana awal berdirinya Universitas Karimun datangnya dari beberapa PNS di Kabupaten Karimun yang saat itu sedang mengambil Program Doktoral di Surabaya. Asumsi awal dari didirikannya Universitas di kabupaten Karimun adalah telah cukup tersedianya dosen yang dapat mengajar dengan pendidikan S2 dan S3 dan dapat mengisi Dharma pembelajaran apabila berdiri kelak. Seiring berjalannya waktu dan upaya yang telah dilakukan oleh para perintis, maka pendirian Universitas Karimun pun terwujud dengan terbitnya nomor izin: 214/D/0/2008 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional. Harapan mulia pendirian Universitas di daerah Kabupaten Karimun adalah untuk membantu keringan orang tua dan wali, terutama mereka yang berada di pulau-pulau yang tersebar di wilayah kabupaten Karimun agar dapat meneruskan pendidikan di daerah dengan kualitas pendidikan yang memenuhi standar minimal pengelolaan PT. Sebagai universitas yang baru dirintis, pengelolaan Universitas Karimun pada awal-awal belum sepenuhnya lancar dan sesuai dengan standar minimum yang disaratkan Kementrian Pendidikan direktorat Pendidikan Tinggi. Tri-Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan poin-poin penilaian yang menjadi syarat dan ukuran keterpenuhan akreditasi, masih belum optimal dikelola. Berbagai upaya untuk bangkit dari kekurangan terutama pada bidang Dharma Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat terus dilakukan berbagai pihak terutama Dosen yang secara resmi ber-homebase di Universitas Karimun. Dengan mulai difungsikannya berbagai unsur dan elemen dari rekan-rekan yang berkecimpung lansung dalam dunia akademik, Sistim penjaminan mutu internal, transparansi pengelolaan, kerjasama dengan berbagai pihak, dan pelatihan-pelatihan yang terus menerus baik internal maupun ekternal, walhasil pada tahun 2020, Universitas Karimun telah mulai merangkak dan berangsur pulih dengan berbagai perbaikan dan keterpenuhin standar minimum pengelolaan pendidikan tinggi yang disyaratkan oleh undang-undang. Hingga saat ini Universitas Karimun telah memiliki 12 Jurnal berbasis online, dengan salah satu jurnal telah berhasil terakreditasi Nasional peringkat 5, dan 6 Jurnal lainnya sedang dalam proses akreditasi Sinta. Terdapat 10 Prodi yang semuanya terakreditasi baik, dan juga akreditas Institusi. Saat ini Universitas Karimun telah berhasil menempatkan diri pada klaster Madya bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ini Merupakan pencapaian yang luar biasa buat seluruh civitas Akademika Universitas Karimun. Berkat kesungguhan, keseriusan, dan komitmen seluruh warga Kampus, serta didukung oleh seluruh stakeholder, Universitas Karimun telah mulai bangkit dari di bawah standar minimum, menapak berada sedikit di atas standar minimum. Semoga upaya yang terus tiada mengenal lelah ini dapat terus dilakukan dari masa ke masa dan generasi ke generasi sehingga Universitas Karimun menjadi kampus yang terkemuka dan dapat memenuhi harapan awal didirikannya Kampus di daerah yaitu menyediakan sumberdaya manusia yang mandiri, profesional, berkualitas, dan bermoral.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Indragiri
Salah satu bentuk komitmen Yayasan Pendidikan Datuk Bandar (YPDB) dalam peningkatan sumber daya manusia dibidang pendidikan adalah dengan mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dirjen Dikti Depdikbud Nomor: 2559/D/TR/97 tanggal 20 Oktober 1997 sekaligus langkah lanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kabupaten Indragiri Hilir. Pendiriannya didasari atas Surat Rekomendasi Kopertis X Nomor: 287/004/KL/1999 tanggal 23 April 1999 serta hasil penilaian dan observasi Ditjen Dikti Depdikbud RI pada bulan juli 1999, yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 17/D/O/1999 tanggal 13 Juli 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Pada tahun 2007, atas prakarsa dan ide dari Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH. dibentuklah Yayasan Tasik Gemilang. Yayasan ini diketuai oleh Drs. H. Syamsurizal Awi, MP., Sekretaris: Hj. Irianti Kusdiningsih, SH., MH., dan Bendahara: H. Fauzar, SE., MP., yang bertugas mempersiapkan berdirinya Universitas Islam Indragiri (UNISI) di Tembilahan. Sebagai langkah awal pendirian, dilakukan penggabungan antara STIE Sri Gemilang dengan Polteknik Pertanian Indragiri. Upaya tersebut terealisasi dengan terbitnya Surat Keputusan Mentri Pendidikan Nasional RI Nomor 86/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang pemberian izin penyelenggaraan Program Studi baru dan penggabungan STIE Sri Gemilang dengan Politeknik Pertanian menjadi Universitas Islam Indragiri yang diselenggarakan oleh Yayasan Tasik Gemilang di Tembilahan Indragiri Hilir. Universitas Islam Indragiri yang terdiri dari 5 (lilma) fakultas dan 11 (sebelas) Program Studi diresmikan pada tanggal 16 Juni 2008 di Gedung Engku kelana Tembilahan yang dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH dan Dirjen Dikiti Fasli Jalal. Dalam acara peresmian tersebut juga dilakukan pelantikan Prof. Dr. H. Sufian, SH., M. Si sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri yang pertama.
university
Swasta
logo
Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo
Segera setelah ditahbiskan menjadi Uskup Agung Pontianak pada bulan Juni 2014, Mgr. Agustinus Agus, menyampaikan rencananya untuk mendirikan sebuah Universitas Katolik di Pontianak. Tujuan dari pendirian sebuah Universitas Katolik (UNIKA) terutama untuk menyediakan pendidikan tinggi yang bermutu bagi kaum muda di wilayah Keuskupan Agung Pontianak (KAP), dan di Provinsi Kalimantan Barat secara umum. Beberapa intelektual Katolik di Pontianak dilibatkan dalam perencanaan itu, bersama dengan para pastor Ordo Pewarta (OP – Dominikan). Tim Persiapan Pendirian Perguruan Tinggi Katolik di Pontianak, yang sering disebut dengan “Tim Tujuh” itu, mulai dengan berbagai upaya dan serangkaian pertemuan. Namun pada tanggal 9 Agustus 2012 Pemerintah RI menerbitkan Surat Edaran tentang Moratorium Pendirian Perguruan Tinggi (SE Dirjen Dikti No. 1061/E/T/2012. Dengan adanya moratorium tersebut, salah satu anggota Tim Tujuh menawarkan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pamane Talino, yang berlokasi di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, untuk dialihkelola oleh Keuskupan Agung Pontianak. Pengalihkelolaan itu terlaksana pada 22 Maret 2018. Kemudian secara resmi Yayasan Landak Bersatu, pengelola STKIP Pamane Talino, dialihkelola oleh Keuskupan Agung Pontianak pada tanggal 6 Agustus 2018 melalui akta notaris. Roadmap pengelolaan dan pengembangan STKIP Pamane Talino telah menetapkan bahwa pada tahun ke-10 (2029) STKIP Pamane Talino telah berubah bentuk menjadi sebuah Universitas Katolik. Perkembangan yang terjadi pada tahun 2019, dan setelah melakukan berbagai konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan Yayasan Landak Bersatu, perubahan bentuk menjadi Universitas Katolik dimajukan dari tahun 2029 ke tahun 2022/23. Keputusan yang dibuat pada akhir tahun 2019 kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai upaya persiapan. Universitas Katolik itu direncanakan dimulai dengan menambah 3 progran studi, yaitu Agribisnis, Sistem Informasi dengan peminatan pada Digital Business, dan Teknik (Rekayasa) Logistik, serta tetap mempertahankan tiga program studi pendidikan (Bahasa Inggris, Matematika, Olah Raga). Yayasan Landak Bersatu kemudian menyepakati bahwa nama resmi yang digunakan untuk Universitas Katolik ini adalah Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (USA) Sebagai langkah awal, Keuskupan Agung Pontianak melaksanakan studi kelayakan (Feasibility Study), guna mendapatkan baseline bagi perencanaan pendirian Universitas Katolik tersebut. Persiapan studi kelayakan yang telah mencapai tahap akhir pada bulan Februari 2020, dan akan dilaksanakan di lapangan pada bulan Maret 2020. Namun dengan berjangkitnya wabah Covid-19, pelaksanaan studi kelayakan itu terpaksa dijadwal-ulang. “Work from home” yang dianjurkan pemerintah telah dimanfaatkan oleh penanggungjawab studi kelayakan tersebut dengan melakukan simulasi menggunakan hasil studi kelayakan tahun 2017. Mengacu pada data siswa SMA, SMK, dan MA, serta data perguruan tinggi yang dapat diakses bebas secara online, laporan awal ini dibuat. Penyerahan Akper Dharma Insan Pontianak dan Akbid St. Benedicta dari Yayasan Dharma Insan kepada Yayasan Landak Bersatu pada bulan November 2020 semakin memperkuat usaha pendirian Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo dengan menggunakan skema penggabungan perguruan tinggi. Setelah dokumen persiapan pendirian USA ini selesai dibuat, Tim Pendirian USA kemudian mendaftarkan pendirian USA lewat Program Akselerasi Pendirian Perguruan Tinggi oleh Kemendikbudristek. Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (USA) mendapatkan izin pendiriannya melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 489/E/O/2022 tertanggal 12 Juli 2022 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pamane Talino di Kabupaten Landak, Akademi Keperawatan Dharma Insan Pontianak di Kota Pontianak, dan Akademi Kebidanan St. Benedicta Pontianak di Kota Pontianak menjadi Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Landak Bersatu. Saat ini ada tiga (3) fakultas dengan 8 program studi di USA: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (dahulu STKIP Pamane Talino) yang terdiri atas Program Studi Sarjana Pendidikan Matematika (PMAT), Sarjana Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) dan Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris (PBI). – Berlokasi di Ngabang, Kab. Landak Fakultas Sains dan Teknologi yang terdiri dari Program Studi Sarjana Agribisnis, Sarjana Sistem Informasi dan Sarjana Teknik Logistik (supply chain). – Berlokasi di Ngabang, Kab. Landak Fakultas Kesehatan terdiri dari Program Studi D3 keperawatan dan D3 Kebidanan (sebelumnya AKPER Dharma Insan dan AKBID Sta. Benedicta). – Berlokasi di Kota Pontianak Dalam konteks yang lebih besar, pendirian Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo bertujuan untuk mengembangkan pendidikan tinggi di Kalimantan Barat dengan menyediakan pelayanan pendidikan yang terbaik.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat