Pengembang Properti

Rentang Gaji: Rp3jt - Rp8,2jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pengembang properti melibatkan individu atau perusahaan yang terlibat dalam pengembangan, investasi, dan manajemen proyek properti. Pengembang properti bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup proyek, mulai dari akuisisi tanah hingga penjualan atau pengelolaan properti yang sudah jadi. Pengembang properti mencari dan membeli tanah atau properti yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Proses ini melibatkan penelitian pasar, analisis lokasi, dan negosiasi untuk memperoleh aset yang sesuai dengan tujuan pengembangan. Setelah mengakuisisi tanah, pengembang properti merencanakan dan merancang pengembangan properti. Ini melibatkan pemilihan jenis properti, pengembangan rencana tata letak, desain arsitektural, dan perencanaan infrastruktur. Pengembang properti bertanggung jawab untuk mengamankan sumber pembiayaan yang diperlukan untuk pengembangan proyek. Ini bisa melibatkan pinjaman bank, mitra investasi, atau sumber dana lainnya.

Selama pelaksanaan proyek, pengembang properti mengelola semua aspek pengembangan. Ini termasuk koordinasi dengan kontraktor, perencanaan waktu, pemantauan biaya, dan penanganan masalah yang muncul selama proses konstruksi. Setelah proyek selesai, pengembang properti bertanggung jawab untuk memasarkan dan menjual unit properti kepada pembeli potensial. Ini melibatkan strategi pemasaran, penentuan harga yang tepat, dan penyelesaian transaksi penjualan. Pengembang properti dapat beroperasi sebagai individu independen atau sebagai bagian dari perusahaan pengembang properti yang lebih besar. Mereka harus memiliki pengetahuan mendalam tentang pasar properti, keahlian manajemen proyek, dan pemahaman tentang aspek-aspek hukum dan peraturan yang berlaku dalam industri properti. Profesi ini membutuhkan kombinasi keterampilan analitis, keuangan, dan manajerial untuk berhasil."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pengembang Properti Direktur Pengembangan Properti Manajer Proyek Pengembangan Properti Manajer Akuisisi Tanah Manajer Desain dan Rekayasa

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat