Pengacara Korporat

Rentang Gaji: Rp12jt - Rp50jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Memberikan nasihat hukum kepada perusahaan, merancang kontrak dan dokumen hukum, serta mewakili perusahaan dalam negosiasi dan persidangan.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pengacara Korporat Partner Hukum Kepala Departemen Hukum Perusahaan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Madura
Pada tahun akademik 1988/1989, Yayasan Universitas Islam Madura (yang didirikan para ulama Nahdlatul Ulama Pamekasan) mendirikan sebuah lembaga pendidkan tinggi Islam yang diberi nama UNISMA (Universitas Islam Madura) dengan 2 (dua) fakultas, yaltu Fakultas Tarbiyah (Jurusan Pendidikan Agama Islam) dan Fakultas Syari’ah (Jurusan Peradilan Agama). Karena pada saat itu terbentur aturan pendirian Universitas pada tahun itu juga UNISMA diubah meniadi Institut Islam Madura (IIM) YUNISMA (tetap diikuti nama YUNISMA dibelakangnya) dengan kedua fakultas dan jurusan yang sama. Untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam mendirikan sebuah lnstitut (IIM YUNISMA) pada waktu itu masih banyak mengalami kendala juga sehingga akhimya pada tahun akademik 1989/1990 IIM YUNISMA diubah lagi menjadi Sekolah Tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) dengan 2 (dua) Jurusan yang sama pula (STIT-STIS tetap diikuti nama YUNISMA) sehingga menjadi STIT-STIS YUNISMA Pamekasan berdasarkan Surat Koputusan Menteri Agama RI, Nomor: 207 Tahun 1991.Dalam perkembangan selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI, Nomor : E/188/1996 tanggal 12 Nopember 1996, STIT-STIS YUNISMA dilebur menjadi satu, bemama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YUNISMA Pamekasan dengan kedua jurusan yang ada, hingga mendapatkan Status Terakreditasi (peringkat B) dari BAN-PT Depdiknas RI Nomor : 004/BAN-PT/Ak-IV/IV/2000 (untuk jurusan Ahwal al Syakhsyiyyah d/h Jurusan Peradilan Agama) dan Nomor : 006/BAN-PT/Ak-IV/2000 (untuk jurusan Pendidikan Agama Islam).Dalam rangka merespon perkembangan zaman dan untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang berkembang khususnya masyarakat Madura yang membutuhkan lembaga pendidikan tinggi yang lengkap dan mempunyai differensiasi kájian keilmuan yang memadai (mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama), maka Yàyasan UIM mulai tahun akademik 2000/2001 mengembangkan dan mengubah bantuk STAI YUNISMA menjadi Universitas Islam Madura (UlM) dengan Surat Rekomendasi Kopertis Wilayah VII Jawa Timur Nomor: O949/0O7/AK/2OO0, membuka 6 (enam) fakultas dengan 17 Program Studi Baru yang kemudian mendapatkan Ijin Pendirian Universitas Islam Madura dari Mendiknas RI, Nomor: 59/D/2002, tanggal 4 April 2002. Sebagai Rektor UIM pertama adalah Prof. Drs H. Sunardji Dahri Tiam sampai dengan akhir tahun 2003 dan setelah itu digantikan oleh Drs. H. M. Sähibuddin, SH., M.Pd. untuk Periode 2003-2007 dan 2007-2011 serta diperpanjang sampai dengan tahun 2013. Diakhir tahun akademik 2013/2014 Universitas Islam Madura melakukan pemilihan rektor baru yang kemudian terpilih Ahmad, S.Ag.,M.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Pembantu Rektor II.Dalam kurun waktu 14 tahun UIM telah mempunyai 7 (tujuh) fakultas, termasuk STAl YUNISMA yang kemudian menjadi FAI (Fakultas Agama Islam) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bagais Depag RI, Nomor : Dj.II/35/2003.Dengan demikian Universitas Islam Madura (UIM) merupakan perubahan bentuk dan pengembangan kelembagaan dari Sekolah Tinggi (STAI) menjadi Universitas pada tahun 2000 dan mendapatkan Ijin dari Depdiknas RI. No. 59/D/0/2002. UIM Pamekasan senantiasa konsisten terhadap tujuan awalnya yang telah dirancang oleh para pendirinya untuk mencetak sarjana muslim paripurna; menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, profesional sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlakul karimah. Sebagai lembaga pendidikan tlnggi yang; berada dilingkungan pesantren, (UIM) mengemban amanat dengan misi ganda, yaitu membangun tradisi akademik dan spiritual keIslaman secara integratif. Kiprah dan dinamikanya tetap konsisten pada pertumbuhan dan perubahan serta pembaharuan (growth, change and reform) yang memiliki dua makna sekaligus. yaitu makna spiritual dan material. Sehingga untuk menggapai nilai tersebut maka ditetapkan kompetensi lulusan Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan yaitu : Memiliki kemantapan Aqidah, Keagungan Akhlak, Kematangan Profesional dan Teknopreneur.
university
Swasta
logo
Universitas Haji Sumatera Utara
Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.   Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:   Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.   Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).   Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.   Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut : Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan Program Studi D.IV Bidan Pendidik Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.   Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.   Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.   Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1) Program Pendidikan Ners, Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1) Program Studi Farmasi (Strata 1) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1) Program Studi Hukum (Strata 1) Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1) Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1) Program Studi DIII Kebidanan dan Program Studi DIII Keperawatan.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat