Peneliti Pendidikan

Rentang Gaji: Rp1,1jt - Rp5,2jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Pendidikan melibatkan individu yang melakukan penelitian di bidang pendidikan untuk meningkatkan pemahaman kita tentang proses pembelajaran, kebijakan pendidikan, dan faktor-faktor yang memengaruhi hasil pendidikan. Penelitian ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari metode pengajaran hingga dampak kebijakan pendidikan. Merancang dan melaksanakan studi ilmiah untuk menyelidiki pertanyaan-pertanyaan kunci dalam bidang pendidikan. Mengevaluasi efektivitas program pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun tingkat sistem pendidikan. Menganalisis kebijakan pendidikan, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Peneliti Pendidikan mempelajari aspek-aspek psikologis dalam konteks pendidikan, termasuk motivasi, persepsi, dan kognisi siswa. Mempelajari cara-cara untuk meningkatkan aksesibilitas dan keberlanjutan pendidikan bagi semua siswa. Meneliti isu-isu dalam pendidikan tinggi, termasuk aksesibilitas, kualitas, dan relevansi kurikulum. Peneliti Pendidikan dapat bekerja di lembaga-lembaga riset, universitas, organisasi nirlaba, atau instansi pemerintah. Mereka berperan penting dalam menghasilkan pengetahuan dan informasi yang dapat meningkatkan sistem pendidikan dan memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang proses pembelajaran."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Perancangan dan Pelaksanaan Studi Pendidikan Evaluasi Program Pendidikan Analisis Kebijakan Pendidikan Penelitian Mengenai Metode Pengajaran Penelitian Psikologi Pendidikan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Institut Agama Islam Negeri Ambon
Lahirnya IAIN Ambon tidak terlepas adanya dorongan arus bawah dari kalangan masyarakat Islam yang diprakarsai ulama yang menyadari arti pentingnya kehadiran Pendidikan tinggi Islam di Provinsi Maluku. Memperhatikan banyaknya sekolah dan madrasah/pesantren yang berhasil menyelesaikan program studinya pada tingkat menengah atas atau yang sederajat, sementara belum ada pendidikan tinggi yang dapat menampung tamatan tersebut. Pendirian tersebut didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 dan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 1987. Dan ditindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 18 tahun 1988, maka pada tanggal 29 Agustus 1988 IAIN Ambon yang pada waktu itu bernama IAIN Alauddin di Ambon secara resmi sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Departemen Agama yang ada di Ambon. Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1997 berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ambon, dan pada tahun 2006 beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri Ambon sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006, dengan 3 (tiga) fakultas sebagai bagian dari pengembangan IAIN Ambon dalam menyikapi perubahan dan kebutuhan stakeholders akan variasi ilmu-ilmu keislaman saat ini. Kini, IAIN Ambon telah berkomitmen melakukan pengembangan dan perluasan berbagai program studi melalui Wider Mandate (mandat yang diperluas). Untuk pengembangannya lebih lanjut, IAIN Ambon telah mendirikan Lembaga Pengembangan, sebuah lembaga yang diharapkan dapat merencanakan, mempersiapkan dan mengurusi pengembangan dan restrukrisasi seperti pengembangan program studi baru dan langkah teknis untuk menjadikan IAIN Ambon sebagai lembaga yang mendapatkan kepercayaan di bidang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
university
Swasta
logo
Universitas Islam Madura
Pada tahun akademik 1988/1989, Yayasan Universitas Islam Madura (yang didirikan para ulama Nahdlatul Ulama Pamekasan) mendirikan sebuah lembaga pendidkan tinggi Islam yang diberi nama UNISMA (Universitas Islam Madura) dengan 2 (dua) fakultas, yaltu Fakultas Tarbiyah (Jurusan Pendidikan Agama Islam) dan Fakultas Syari’ah (Jurusan Peradilan Agama). Karena pada saat itu terbentur aturan pendirian Universitas pada tahun itu juga UNISMA diubah meniadi Institut Islam Madura (IIM) YUNISMA (tetap diikuti nama YUNISMA dibelakangnya) dengan kedua fakultas dan jurusan yang sama. Untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam mendirikan sebuah lnstitut (IIM YUNISMA) pada waktu itu masih banyak mengalami kendala juga sehingga akhimya pada tahun akademik 1989/1990 IIM YUNISMA diubah lagi menjadi Sekolah Tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) dengan 2 (dua) Jurusan yang sama pula (STIT-STIS tetap diikuti nama YUNISMA) sehingga menjadi STIT-STIS YUNISMA Pamekasan berdasarkan Surat Koputusan Menteri Agama RI, Nomor: 207 Tahun 1991.Dalam perkembangan selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI, Nomor : E/188/1996 tanggal 12 Nopember 1996, STIT-STIS YUNISMA dilebur menjadi satu, bemama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YUNISMA Pamekasan dengan kedua jurusan yang ada, hingga mendapatkan Status Terakreditasi (peringkat B) dari BAN-PT Depdiknas RI Nomor : 004/BAN-PT/Ak-IV/IV/2000 (untuk jurusan Ahwal al Syakhsyiyyah d/h Jurusan Peradilan Agama) dan Nomor : 006/BAN-PT/Ak-IV/2000 (untuk jurusan Pendidikan Agama Islam).Dalam rangka merespon perkembangan zaman dan untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang berkembang khususnya masyarakat Madura yang membutuhkan lembaga pendidikan tinggi yang lengkap dan mempunyai differensiasi kájian keilmuan yang memadai (mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama), maka Yàyasan UIM mulai tahun akademik 2000/2001 mengembangkan dan mengubah bantuk STAI YUNISMA menjadi Universitas Islam Madura (UlM) dengan Surat Rekomendasi Kopertis Wilayah VII Jawa Timur Nomor: O949/0O7/AK/2OO0, membuka 6 (enam) fakultas dengan 17 Program Studi Baru yang kemudian mendapatkan Ijin Pendirian Universitas Islam Madura dari Mendiknas RI, Nomor: 59/D/2002, tanggal 4 April 2002. Sebagai Rektor UIM pertama adalah Prof. Drs H. Sunardji Dahri Tiam sampai dengan akhir tahun 2003 dan setelah itu digantikan oleh Drs. H. M. Sähibuddin, SH., M.Pd. untuk Periode 2003-2007 dan 2007-2011 serta diperpanjang sampai dengan tahun 2013. Diakhir tahun akademik 2013/2014 Universitas Islam Madura melakukan pemilihan rektor baru yang kemudian terpilih Ahmad, S.Ag.,M.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Pembantu Rektor II.Dalam kurun waktu 14 tahun UIM telah mempunyai 7 (tujuh) fakultas, termasuk STAl YUNISMA yang kemudian menjadi FAI (Fakultas Agama Islam) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bagais Depag RI, Nomor : Dj.II/35/2003.Dengan demikian Universitas Islam Madura (UIM) merupakan perubahan bentuk dan pengembangan kelembagaan dari Sekolah Tinggi (STAI) menjadi Universitas pada tahun 2000 dan mendapatkan Ijin dari Depdiknas RI. No. 59/D/0/2002. UIM Pamekasan senantiasa konsisten terhadap tujuan awalnya yang telah dirancang oleh para pendirinya untuk mencetak sarjana muslim paripurna; menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, profesional sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlakul karimah. Sebagai lembaga pendidikan tlnggi yang; berada dilingkungan pesantren, (UIM) mengemban amanat dengan misi ganda, yaitu membangun tradisi akademik dan spiritual keIslaman secara integratif. Kiprah dan dinamikanya tetap konsisten pada pertumbuhan dan perubahan serta pembaharuan (growth, change and reform) yang memiliki dua makna sekaligus. yaitu makna spiritual dan material. Sehingga untuk menggapai nilai tersebut maka ditetapkan kompetensi lulusan Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan yaitu : Memiliki kemantapan Aqidah, Keagungan Akhlak, Kematangan Profesional dan Teknopreneur.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat