Pegawai Hukum Pajak

Rentang Gaji: Rp7jt - Rp31jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pegawai hukum pajak mengacu pada individu yang bekerja dalam bidang hukum perpajakan. Pegawai hukum pajak bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum terkait dengan peraturan perpajakan kepada klien atau perusahaan. Tugas mereka melibatkan interpretasi dan aplikasi perundang-undangan perpajakan yang berlaku untuk memastikan kepatuhan dan mengoptimalkan kebijakan pajak. Pegawai hukum pajak harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan yang berlaku di yurisdiksi tempat mereka bekerja. Ini mencakup pemahaman terhadap pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak properti, dan peraturan perpajakan lainnya.

Tugas utama pegawai hukum pajak adalah memberikan nasihat hukum kepada klien atau perusahaan terkait dengan implikasi perpajakan dari keputusan bisnis atau keuangan tertentu. Ini bisa melibatkan perencanaan pajak untuk mengoptimalkan kewajiban pajak atau memberikan nasihat dalam konteks transaksi bisnis. Pegawai hukum pajak dapat terlibat dalam menyelesaikan sengketa antara klien dan otoritas pajak. Mereka dapat membantu dalam proses banding, penyelesaian sengketa pajak, dan memberikan representasi hukum dalam litigasi pajak. Profesi pegawai hukum pajak sering kali melibatkan pendidikan hukum yang khusus dalam perpajakan dan sering kali memerlukan pemahaman yang mendalam tentang sistem perpajakan dan prinsip-prinsip pajak. Pegawai hukum pajak dapat bekerja di firma hukum, perusahaan, atau berpraktik secara mandiri sebagai konsultan pajak."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Tax Lawyer Konsultan Pajak Pengacara Pajak Korporat Spesialis Pajak Internasional

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas PGRI Madiun
IKIP Daerah Madiun pada tahun pertama berhasil membuka 3 program studi, yaitu: Pendidikan Umum (PU), Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pasti. Jumlah mahasiswa untuk tahun pertama ada 76 mahasiswa yang berasal dari Madiun dan sekitarnya. Perkuliahan dilaksanakan pada sore hari dan menggunakan sekolah-sekolah di Kotamadya Madiun. Hal itu dilakukan karena IKIP Daerah Madiun belum mempunyai gedung dan sarananya pun masih terbatas. Sehingga tempat perkuliahannya berpindah-pindah tergantung pihak sekolah yang mau diajak kerjasama. Sekolah yang pertama kali digunakan, yaitu SMP Negeri 6 kemudian berpindah di SMA Negeri 3 yang sekarang dipakai oleh SMP Negeri 2, Gedung perpustakaan daerah yang sekarang menjadi Plaza Sri Ratu. Masalah lain yang dihadapi IKIP Daerah Madiun, yaitu terbatasnya dana pengembangan, kekurangan tenaga pengajar maupun administrasi, belum memiliki gedung perkuliahan yang memadai, dan belum mendapatkan status yang jelas. Berkat kerja keras dan kekompakan para pengelola dan bantuan pemerintah daerah serta sekolah-sekolah, IKIP Daerah Madiun dapat bertahan.Sebagai suatu perguruan tinggi, status merupakan hal yang harus dimiliki sebagai simbol legalitas akan kewenangan-kewenangan, hak dan kewajibannya sehingga masyarakat memberi kepercayaan terhadap lembaga tersebut. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang menyatakan, bahwa perguruan tinggi swasta yang sudah memiliki status terdaftar diperbolehkan mengadakan perkuliahan sendiri. Sedangkan ujian negaranya berada di lingkup jurusan sejenis yang memiliki status diakui atau disamakan. Untuk itu YAPPERTIM berjuang untuk mendapat status. Salah satu usahanya, yakni mengintegrasikan diri dengan IKIP Sarmidi Mangunsarkoro yang berpusat di Malang dan namanya berganti menjadi IKIP Sarmidi Mangunsarkoro (tahun 1974) dan sebagai pimpinannya: Rektor I Drs. Mujiono, Rektor II R. Soekarman, dan Rektor III Drs. SoeparnoUsaha IKIP Sarmidi Mangunsarkoro belum menghasilkan status yang diharapkan dan selanjutnya IKIP Daerah Madiun menginduk ke IKIP Negeri Surabaya, terutama dalam pelaksanaan ujian negara. Pada tahun 1975 IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun oleh YAPPERTIM diserahkan kepada Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur dan dibina oleh Yayasan Pembina Pendidikan Penguruan Tinggi Daerah VIII PGRI Jawa Timur. Nama IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun mulai tanggal 5 Juni 1975 diubah dan diberi nama IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Tanggal perubahan dan penetapan nama tersebut di atas oleh pengelola IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun ditetapkan sebagai hari Dies Natalis IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Berkat perjuangan Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur, dengan Surat Kopertis Wilayah VII tanggal 17 Mei 1976 No. 85/I/1976, mulai tanggal 17 Mei 1976 IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun mendapat Status Terdaftar.
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras
Dalam rangka ikut berperanserta dalam proses mencerdaskan bangsa, maka pada tanggal 9 Juni 2000 Yayasan Bina Bangsa Indonesia (YBBI) mendirikan perguruan tinggi dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Binusla. Yayasan Bina Bangsa Indonesia didirikan di Bandar Lampung pada tanggal 9 Juni 2000 dengan Akta Notaris Cahaya Hairani Djausal Zubaidi, S.H. Nomor: 3 dengan nama Yayasan Bina Bangsa Indonesia. Diperbaharui dengan Akta Notaris Nomor: 24, tanggal 23 Mei 2003, melalui Notaris Lianawati Tjendra, S.H. tentang Akta Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Bina Bangsa Indonesia (GENTIARAS). Diperbaharui kembali dengan Akta Notaris nomor: 52, tanggal 29 Mei 2008, melalui Notaris H. Asvi Maphilindo Volta,S.H. tentang Akta Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Bina Bangsa Indonesia (GENTIARAS). Dilakukan pembaharuan kembali dengan Akta Notaris nomor: 216, tanggal 28 Januari 2011 oleh Notaris H. Asvi Maphilindo Volta, S.H., tentang Akta Pendirian Yayasan “GENTIARAS”, yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM dengan SK. Nomor: AHU.3086.AH.01.04 tahun 2011. Dan selanjutnya dilakukan pembaharuan kembali akta terbaru berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan GENTIARAS Nomor 69 tanggal 22 Agustus 2017 melalui Notaris H. Asvi Maphilindo Volta, S.H., yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM dengan SK. Nomor: AHU-AH.01.06-0006637, tanggal 12 September 2017. Pengelolaan STIE Gentiaras untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan, berazaskan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Hukum Gereja Katolik dan Nota Pastoral tentang Pendidikan (Sidang KWI 3 - 13 Nopember 2008). STIE Gentiaras memiliki motto: “Non Scholae Sed Vitae Discimus” yang berarti, bukan hidup untuk belajar tetapi belajar untuk/demi hidup.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat