Konsultan Kesejahteraan Sosial

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi konsultan kesejahteraan sosial mencakup individu yang memberikan layanan konsultasi dan bimbingan di bidang kesejahteraan sosial. Konsultan kesejahteraan sosial membantu individu, keluarga, kelompok, atau organisasi dalam memahami dan mengatasi masalah kesejahteraan sosial, meningkatkan kualitas hidup, dan mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan kesejahteraan. Konsultan Kesejahteraan Sosial menyediakan layanan konsultasi kepada individu, keluarga, atau organisasi untuk memahami masalah-masalah kesejahteraan sosial yang dihadapi.

Penting untuk dicatat bahwa profesi konsultan kesejahteraan sosial dapat berkaitan dengan berbagai konteks, termasuk pelayanan kesejahteraan anak, kesejahteraan keluarga, pekerjaan sosial, dan pengembangan masyarakat. Konsultan kesejahteraan sosial sering bekerja dalam kapasitas independen atau sebagai bagian dari tim konsultasi yang lebih besar. Pendidikan dan pelatihan dalam bidang kesejahteraan sosial atau bidang terkait biasanya merupakan bagian penting dari persiapan untuk profesi ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Konsultan Manajemen Kasus Konsultan Pembangunan Masyarakat Konsultan Kesejahteraan Anak Konsultan Keluarga

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Politeknik Kesejahteraan Sosial
Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung merupakan Perguruan Tinggi tertua di Indonesia di bawah Kementerian Sosial RI yang telah berdiri sejak tahun 1964 dengan nama Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung sebagai peningkatan dari Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dan berjangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun, yang sebelumnya berbentuk Kursus Dasar Sosial A (KDSA) yang didirikan tahun 1957 dan berjangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun.Pada tahun 1964 sampai dengan tahun 1970, diselenggarakan pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial Tingkat Sarjana Muda dan di tahun 1971 Program Pendidikan ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S1). Sesuai ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka sejak tahun 1985 selain jenjang pendidikan S1, juga menyelenggarakan program pendidikan jenjang Diploma III, yang kemudian jenjang pendidikan program Diploma IV dimulai sejak tahun akademik 1989/1990.Pada tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2001. Adapun Organisasi dan Tata Kerja STKS Bandung dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 24 PEG-HUK/2002, dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 51/HUK/2006 tentang Statuta STKS Bandung. Disamping itu, berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 bahwa mulai tahun akademik 2006, STKS Bandung menyelenggarakan Program Studi Profesi Pekerjaan Sosial (Spesialis-1/Sp-1). Program Pendidikan Spesialis-1 (Sp-1) Pekerjaan Sosial ini meliputi 2 (dua) konsentrasi yaitu Konsentrasi Pekerjaan Sosial Sosial Klinis dan Konsentrasi Pekerjaan Sosial Komunitas.Penyelenggaraan Program Pendidikan Diploma-IV (D-IV) dengan gelar Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial (S.Tr.Sos) dilaksanakan di tahun 2015 dan di tahun 2016, Reakreditasi Program Studi Diploma-IV dengan hasil nilai A sesuai dengan Keputusan BAN-PT Nomor 0188/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-IV/IV/2016. Selanjutnya mahasiswa mulai mengikuti Ujian Sertifikasi Pekerja Sosial melalui jalur pendidikan dan memperoleh Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial di tahun 2017.Pada tahun 2018, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) dengan Kementerian Sosial RI Nomor: 1/A/PKS/2018 dan Nomor: 1/HUK/2018 tentang Penyelenggaraan Poltekesos Bandung di lingkungan Kementerian Sosial RI tanggal 21 Maret 2018 serta Surat Rekomendasi Menristekdikti tentang Perubahan Bentuk STKS Bandung menjadi Poltekesos Bandung Nomor: 180/M/IX/2018 tanggal 4 September 2018. Di tahun ini juga Pembukaan Program Sarjana Terapan (Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial) sesuai dengan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 436/KPT/I/2018 tanggal 9 Mei 2018.Tahun 2019, merupakan sejarah baru dimana telah mengalami perubahan Organisasi dan Tata Kerja dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menjadi Poltekesos Bandung berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2019, dengan ditandatangani tanggal 19 Juni 2019 dan diundangkan dalam berita Negara tanggal 28 Juni 2019. Selanjutnya di tahun 2019 juga telah keluar Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 24 Tahun 2019 tentang Statuta Poltekesos Bandung.Poltekesos Bandung didukung oleh 149 orang pegawai yang terdiri dari 63 orang pegawai diruang lingkup administrasi dan 86 orang pegawai di ruang lingkup jabatan fungsional dosen. Saat ini, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Sarjana Terapan yang terdiri dari Program Studi Pekerjaan Sosial, Program Studi Rehabilitasi Sosial, dan Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial. Selain itu, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Magister Terapan dengan Program Studi Pekerjaan Sosial yang mencetak Sumber Daya Manusia, Pekerja Sosial yang handal dan profesional serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai isu permaalahan sosial di Indonesia maupun Internasional. Berdasarkan data mahasiswa aktif pada semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020 terdapat 1.646 orang mahasiswa Program Studi Pekerjaan Sosial; 84 orang mahasiswa Program Studi Rehabilitasi Sosial; 123 orang mahasiswa Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial; dan 38 orang mahasiswa Program Magister Terapan Program Studi Pekerjaan Sosial.Poltekesos Bandung memiliki sebelas unit kajian dan layanan yang mengkaji dan melayani berbagai permasalahan sosial secara khusus yaitu Unit Kajian dan Layanan Bencana dan Pelayanan Pengungsi, Unit Kajian SDM dan Kelembagaan Kesejahteraan Soslal, Unit Kajian dan Layanan Pekerjaan Sosial Bidang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), Unit Kajian dan Layanan Lanjut Usia (Lansia), Unit Kajian dan Layanan Kemiskinan dan CSR, Unit Kajian dan Layanan Keluarga, Unit Kajian dan Layanan, Komunitas Adat Terpencil dan Masyarakat Transisi, Unit Kajian dan Layanan HIV dan Kesehatan, Unit Kajian dan Layanan Disabilitas, Unit Kajian dan Layanan, Anak dan Gender serta Unit Kajian dan Layanan Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Budaya.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat