Jaksa

Rentang Gaji: Rp1,5jt - Rp10,9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi jaksa merujuk pada individu yang menjalankan tugas dan tanggung jawab penuntutan dalam sistem peradilan pidana. Jaksa memiliki peran kunci dalam menyelidiki kasus pidana, mengumpulkan bukti, dan membawa perkara ke pengadilan. Tugas utama jaksa adalah menyajikan bukti-bukti untuk membuktikan kesalahan terdakwa dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Jaksa bertanggung jawab untuk menuntut pelanggar hukum di pengadilan. Mereka menyajikan argumen dan bukti yang mendukung dakwaan agar terdakwa dianggap bersalah. Jaksa melakukan pemeriksaan kasus untuk menilai kekuatan bukti dan memastikan bahwa tuntutan hukum dapat dibuktikan di pengadilan.

Jaksa terlibat dalam mengumpulkan dan memeriksa bukti yang relevan untuk mendukung dakwaan. Ini melibatkan koordinasi dengan penyidik kepolisian dan pihak lain yang terlibat dalam penyelidikan. Jaksa memberikan nasihat hukum kepada penyidik kepolisian selama penyelidikan dan memastikan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan hukum. Di berbagai yurisdiksi, profesi jaksa dapat memiliki berbagai tingkatan, mulai dari jaksa pemula hingga jaksa senior atau kepala kejaksaan. Seiring dengan itu, kewenangan dan tanggung jawab juga dapat bervariasi."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Ajun Jaksa Jaksa Pratama Jaksa Muda Jaksa Madya Jaksa Utama Pratama Jaksa Utama Muda Jaksa Utama Madya Jaksa Utama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas PGRI Madiun
IKIP Daerah Madiun pada tahun pertama berhasil membuka 3 program studi, yaitu: Pendidikan Umum (PU), Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pasti. Jumlah mahasiswa untuk tahun pertama ada 76 mahasiswa yang berasal dari Madiun dan sekitarnya. Perkuliahan dilaksanakan pada sore hari dan menggunakan sekolah-sekolah di Kotamadya Madiun. Hal itu dilakukan karena IKIP Daerah Madiun belum mempunyai gedung dan sarananya pun masih terbatas. Sehingga tempat perkuliahannya berpindah-pindah tergantung pihak sekolah yang mau diajak kerjasama. Sekolah yang pertama kali digunakan, yaitu SMP Negeri 6 kemudian berpindah di SMA Negeri 3 yang sekarang dipakai oleh SMP Negeri 2, Gedung perpustakaan daerah yang sekarang menjadi Plaza Sri Ratu. Masalah lain yang dihadapi IKIP Daerah Madiun, yaitu terbatasnya dana pengembangan, kekurangan tenaga pengajar maupun administrasi, belum memiliki gedung perkuliahan yang memadai, dan belum mendapatkan status yang jelas. Berkat kerja keras dan kekompakan para pengelola dan bantuan pemerintah daerah serta sekolah-sekolah, IKIP Daerah Madiun dapat bertahan.Sebagai suatu perguruan tinggi, status merupakan hal yang harus dimiliki sebagai simbol legalitas akan kewenangan-kewenangan, hak dan kewajibannya sehingga masyarakat memberi kepercayaan terhadap lembaga tersebut. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang menyatakan, bahwa perguruan tinggi swasta yang sudah memiliki status terdaftar diperbolehkan mengadakan perkuliahan sendiri. Sedangkan ujian negaranya berada di lingkup jurusan sejenis yang memiliki status diakui atau disamakan. Untuk itu YAPPERTIM berjuang untuk mendapat status. Salah satu usahanya, yakni mengintegrasikan diri dengan IKIP Sarmidi Mangunsarkoro yang berpusat di Malang dan namanya berganti menjadi IKIP Sarmidi Mangunsarkoro (tahun 1974) dan sebagai pimpinannya: Rektor I Drs. Mujiono, Rektor II R. Soekarman, dan Rektor III Drs. SoeparnoUsaha IKIP Sarmidi Mangunsarkoro belum menghasilkan status yang diharapkan dan selanjutnya IKIP Daerah Madiun menginduk ke IKIP Negeri Surabaya, terutama dalam pelaksanaan ujian negara. Pada tahun 1975 IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun oleh YAPPERTIM diserahkan kepada Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur dan dibina oleh Yayasan Pembina Pendidikan Penguruan Tinggi Daerah VIII PGRI Jawa Timur. Nama IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun mulai tanggal 5 Juni 1975 diubah dan diberi nama IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Tanggal perubahan dan penetapan nama tersebut di atas oleh pengelola IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun ditetapkan sebagai hari Dies Natalis IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Berkat perjuangan Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur, dengan Surat Kopertis Wilayah VII tanggal 17 Mei 1976 No. 85/I/1976, mulai tanggal 17 Mei 1976 IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun mendapat Status Terdaftar.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat