STIKES EKA HARAP PALANGKARAYA
STIKES EKA HARAP merupakan perguruan tinggi dilingkungan departemen Pendidikan nasional dibawah pembinaan direktur jendral pendidikan tinggi, berkedudukan di Palangka Raya provinsi Kalimanatan Tengah, dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 162/D/O/2009 tentang Pengalihan Pembinaan Akademi Keperawatan EKA HARAP di Palangka Raya dari Departemen Kesehatan. Atas dasar ini, terjadi perubahan Akademi Keperawatan EKA HARAP di Palangka Raya. Sejak awal pendidikan, Yayasan EKA HARAP Palangka Raya berkomitmen untuk berpartisipasi membangun Kalimanatan Tengah di bidang pendidikan Kesehatan dengan harapan setelah lulus kembali ke daerahnya untuk mengabdikan diri, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat. Untuk mencapai lulusan tersebut, pada Tahun ajaran 1989/1990, Yayasan EKA HARAP Palangka Raya mendirikan Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP berdasarkan izin tanggal 24 Juni 1989 Nomor: 148/Kep/Diknakes/VI/1989.
Penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP Palangka Raya sampai dengan tahun ajaran 2000/2001 telah meluluskan sebanyak 10 ( sepuluh ) angkatan dengan jumlah lulusan sebanyak kurang lebih 450 orang yang seluruhnya sudah mengabdikan diri diwilayah Kalimantan Tengah sebagai PNS. Sejak tahun ajaran 1999/2000, Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP tidak lagi menerima siswa baru karena akan mempersiapkan diri konversi ke Akademi Keperawatan.
Berdasarkan hasil akreditasi institusi Diknakes dengan surat Keputusan Nomor: KS/00/02/4/3/4267, tanggal 31 Desember tentang hasil akreditasi SPK EKA HARAP Palangka Raya dengan nilai 81, 34 strata B. Dan atas dasar itu SPK EKA HARAP Palangka Raya dapat ditingkatkan statusnya (dikonversikan) menjadi Akademi Keperawatan EKA HARAP Palangka Raya dengan surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah tanggal 14 Februari 2000, Nomor : DL.02.02.3.0284, selanjutnya penyelenggaraan AKPER EKA HARAP Palangka Raya didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor : HK.00.06.1.3.0724.1. tentang ijin penyelenggaraan.
Tahun ajaran 2000/2001 merupakan penerimaan angkatan I AKPER EKA HARAP dan sampai tahun ajaran 2009/2010 AKPER EKA HARAP Palangka Raya telah menerima sebanyak 11 angkatan dan pada tanggal 1 Oktober 2009 dan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 162/D/O/2009 tentang pengalihan pembinaan Akademi Keperawatan EKA HARAP di Palangka Raya dari Departemen Kesehatan ke Departemen pendidikan Nasional dan perubahan bentuk Akademi Keperawatan EKA HARAP Palangka Raya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) EKA HARAP Palangka Raya.
Pada saat ini STIKES EKA HARAP Palangka Raya Menyelenggarakan 3 program studi yaitu program Program Studi D- III, S-1 Keperawatan, dan Program Studi D-III Kebidanan.
Perijinan Program-program studi disajikan sebagai berikut:
Program Studi Ilmu keperawatan jenjang D-III Keperawatan Perjanjian ijin program studi keperawatan jenjang D-III Keperawatan di STIKES Eka Harap Palangka Raya. Nomor: 8794/D/T/K-XI/2011
Program Studi Ilmu keperawatan jenjang S-1 Keperawatan Perjanjian ijin program studi keperawatan jenjang S-1 Keperawatan di STIKES Eka Harap Palangka Raya. Nomor : 8790/D/T/K-XI/2011
Program Studi Ilmu keperawatan jenjang D-III Kebidanan Perjanjian ijin program studi keperawatan jenjang D-III Keperawatan di STIKES Eka Harap Palangka Raya. Nomor: 8795/D/T/K-XI/2011
STIKes EKA HARAP pada awal berdirinya tahun ajaran 1989/1990 adalah dari Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP berdasarkan ijin dari Pusdiknakes tanggal 24 Juni 1989 nomor : 148/Kep/Diknakes/VI/1989 , dan merupakan satu-satu pendidikan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yaitu Yayasan EKA HARAP Palangka Raya, yang bertu juan untuk mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan khusus tenaga perawat di Kalimantan Tengah ,karena pada saat itu yang menyelenggarakan pendidikan kesehatan hanya Sekolah Perawat Kesehatan Depkes Palangka Raya. Sejak awal berdirinya Yayasan EKA HARAP Palangka Raya berkomitmen untuk berpartisi pasi membangun Kalimantan Tengah di bidang pendidikan Kesehatan dengan harapan setelah lulus kembali ke daerahnya untuk mengabdikan diri, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat.
Tahun ajaran 1994/1995 SPK EKA HARAP dipercaya oleh Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelenggarakan Pendidikan Bidan C (pendidikan Bidan 3 tahun) sebanyak 2 (dua) angkatan yaitu tahun 1994/1995 dan tahun 1995/1996 dengan peserta didik yang berasal dari wilayah Kabupaten Barito Selatan masing-masing angkatan sebanyak 42 dan 32 orang peserta didik. Jadi lulusan Bidan C yang diluluskan oleh SPK EKA HARAP sebanyak 74 orang bidan yang sekarang sudah bekerja di daerah Provnsi Kalimantan Tengah sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP Palangka Raya sampai dengan tahun ajaran 2000/2001 telah meluluskan sebanyak 10 (sepuluh) angkatan dengan jumlah lulusan sebanyak kurang lebih 450 orang yang seluruhnya sudah mengabdikan diri diwilayah Kalimantan Tengah sebagai PNS. Sejak tahun ajaran 1999/2000, Sekolah Perawat Kesehatan EKA HARAP tidak lagi menerima siswa baru karena akan mempersiapkan diri konversi ke Akademi Keperawatan berdasarkan hasil Akreditasi nilai B sehingga ditingkatkan statusnya menjadi Akademi Keperawatan atas rekomendasi dari Kakanwil Depkes Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 14 Februari 2000 nomor DL.02.02.3.0284 selanjut dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor:HK.00.06.1.3.0724.1 menjadi AKPER EKA HARAP Palangka Raya
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 162/D/O/2009 tentang Pengalihan Pembinaan Akademi Keperawatan EKA HARAP di Palangka Raya dari Departemen Kesehatan. Atas dasar ini terjadi perubahan bentuk Akademi Keperawatan EKA HARAP di Palangka Raya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) EKA HARAP di Palangka Raya. Pendidikan tinggi ini diselenggarakan oleh Yayasan EKA HARAP di Palangka Raya.
Sebagai jati diri Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan EKA HARAP Palangka Raya yang dijiwai semangat kebersamaan dalam melibatkan berbagai pihak untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, berdasarkan keluhuran martabat manusia dan pemerataan pelayanan kesehatan di provinsi Kalimantan Tengah geografis masih belum semua daerah