logo

S1 - Hukum Pidana Islam

STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh

Tentang Program Studi

Yuk, cari tahu tentang S1 - Hukum Pidana Islam di STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh

"Program studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) adalah program yang mempelajari aspek-aspek hukum pidana dalam kerangka hukum Islam. Program ini menggabungkan pemahaman tentang prinsip-prinsip hukum Islam dan penerapannya dalam konteks kejahatan dan hukuman. Program studi ini mempelajari aspek-aspek hukum Islam yang berkaitan dengan hukum pidana, termasuk sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, ijtihad, dan prinsip-prinsip hukum fiqh. Program ini membahas berbagai jenis kejahatan yang diatur dalam hukum pidana Islam, seperti pencurian, zina, kekerasan, minuman keras, dan kejahatan lainnya yang dianggap melanggar syariat Islam. Mahasiswa mempelajari berbagai hukuman yang ditetapkan dalam hukum pidana Islam, termasuk hukuman fisik, hukuman penjara, hukuman denda, dan hukuman lainnya, serta prinsip-prinsip rehabilitasi dan restitusi. Beberapa program studi mungkin juga memasukkan kajian perbandingan antara hukum pidana Islam dengan sistem hukum pidana lainnya, untuk memahami persamaan dan perbedaan dalam pendekatan terhadap keadilan dan penegakan hukum. Program studi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum pidana Islam dan keterkaitannya dengan nilai-nilai keadilan, keamanan, dan keharmonisan dalam masyarakat yang berlandaskan Islam. Lulusan diharapkan memiliki pengetahuan yang kuat tentang hukum pidana Islam serta kemampuan untuk menerapkan pengetahuan mereka dalam konteks praktis, seperti penegakan hukum, advokasi, atau penelitian."

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat