Ilmu Komunikasi

Ilmu Sosial, Hukum dan Politik

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Ilmu Komunikasi adalah bidang studi yang mempelajari berbagai aspek komunikasi manusia, baik dalam konteks antarpribadi, kelompok, maupun masyarakat luas. Melalui pendekatan interdisipliner, mahasiswa dalam jurusan ini mempelajari teori komunikasi, strategi komunikasi, dan penerapan praktis dalam berbagai bidang, termasuk media massa, industri hiburan, pemasaran, politik, dan komunikasi antarpribadi.Jurusan Ilmu Komunikasi membekali mahasiswanya dengan keterampilan komunikasi yang kuat, kemampuan analitis, pemahaman tentang dinamika sosial, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dalam industri komunikasi yang terus berkembang. Lulusan program ini dapat mengejar berbagai karir di bidang media, periklanan, humas, pemasaran, dan komunikasi korporat.

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Raden Fatah Palembang diresmikan pada tanggal 13 Nopember 1964 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1964 tanggal 22 Oktober 1964. Asal– usul berdirinya IAIN Raden Fatah erat kaitannya dengan keberadaan lembaga – lembaga pendidikan tinggi agama Islam yang ada di Sumatera Selatan dengan IAIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta dan IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta. Cikal bakal IAIN awalnya digagas oleh tiga orang ulama, yaitu K.H.A. Rasyid sidik, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H. Siddik Adim pada saat berlangsung muktamar Ulama se Indonesia di Palembang tahun 1957. Gagasan tersebut mendapat sambutan luas baik dari pemerintah maupun peserta muktamar. Pada hari terakhir muktamar , tanggal 11 September 1957 dilakukan peresmian pendirian Fakultas Hukum Islam dan pengetahuan Masyarakat yang diketuai oleh K.H. A. Gani Sindang Muchtar Effendi sebagai Sekretaris. Setahun kemudian dibentuk Yayasan Perguruan Tinggi Islam Sumatra Selatan ( Akte Notaris No. 49 Tanggal 16 Juli 1958 ) yang pengurusnnya terdiri dari Pejabat Pemerintah , ulama dan tokoh- tokoh masyarakat. Pada tahun 1975 s.d tahun 1995 IAIN Raden Fatah memiliki 5 Fakultas, tiga Fakultas di Palembang, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin; dan dua Fakultas di Bengkulu., yaitu Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syariah di Bengkulu. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya pengembangan kelembagaan perguruan tinggi agama Islam, maka pada tanggal 30 juni 1997, yang masing- masing ke dua Fakultas di tingkatkan statusnya menjadi sekolah tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), yaitu STAIN Curup dan STAIN Bengkulu. Dalam perkembangan berikutnya IAIN Raden Fatah membuka dua Fakultas baru, yaitu Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama R.I Nomor 103 tahun 1998 tanggal 27 Februari 1998. Cikal bakal Fakultas Adab dimulai dari pembukaan dan penerimaan mahasiswa Program Studi ( Prodi ) Bahasa dan Sastra Arab dan Sejarah Kebudayaan Islam pada tahun Akademik 1995/1996. Pendirian Program Pascasarjana pada tahun 2000 mengukuhkan IAIN Raden Fatah sebagai institusi pendidikan yang memiliki komitmen terhadap pencerahan masyarakat akademis yang selalu berkeinginan untuk terus menimba dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman multidisipliner. Akhirnya melalui perjuangan yang panjang dari seluruh sivitas akademika UIN dan tokoh masyarakat Sumsel, pada tahun 2014 melalui Perpres No. 129 Tahun 2014 tentang Perubahan IAIN Raden Fatah Palembang Menjadi UIN Raden Fatah Palembang menjadi sejarah tranformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN. Perubahan ini tentunya menjadi kompas dan arah serta menjadi agenda strategis bagi pengembangan UIN Raden Fatah Palembang di masa-masa mendatang.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga resmi berubah status sebagai Institut Agama Islam Al-Aziziyah, setelah disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui SK Nomor 3776 Tahun 2014. Serah terima SK persetujuan alih status berlansung di Ruang Sidang Kementerian Agama RI di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2014 yang dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga. Dr. Tgk. Muntasir, MA. Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga merupakan perguruan tinggi swasta kedua di Aceh setelah Institut Agama Islam (IAI) Al Muslim Bireuen yang mampu meraih status Institut setelah sebelumnya sejak diresmikannya pada 2003 perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga. IAI Al Aziziyah mendapatkan status baru tersebut setelah melewati tahapan pengajuan proposal alih status ke Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada tahun 2013 dilanjutkan tahapan verifikasi kelayakan alih status, visitasi kelayakan melaksanaan pendidikan Institut serta rekomendasi dari berbagai stakeholder di Aceh dan Nasional. Bersamaan dengan persetujuan Alih Status IAI Al-Aziziyah Samalanga, juga perubahan status 4 Perguruan tinggi lain di Jawa Timur dan Sumatera Barat dan Selatan. Di bawah kepemimpin Dr. Tgk Muntasir A.Kadir, S.Ag, MA, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah yang berlokasi di Samalanga, Bireuen perlahan terus berkembang pesat. Ragam terobosan telah dilakukan dan saban tahun mahasiswanya terus membludak. Bahkan, hingga kini telah membuka 3 Fakultas dengan 9 Program studi. Kampus IAI Al-Aziziyah bisa disebut memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, ini karena ciri khas kedayahan kampus ini sangat terasa. Ditambah lagi, mayoritas dari mahasiswa IAI Al-Aziziyah adalah para santri yang sudah menyelesaikan pendidikan Tingkat Aliyah di Dayah MUDI Mesjid Raya dan Dayah lainnya di Aceh. Latar belakang pendidikan mereka tersebut menjadikan mereka mengusai Bahasa Arab dan materi ilmu pengetahuan agama seperti fikih, usul fikih, tauhid dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Keadaan ini sangat mendukung proses belajar lanjutan di lokal perkuliahan. Bahkan untuk tahun akademik 2014/2015, IAI Al-Aziziyah secara khusus membuka kelas lanjutan Alumni Ma’had Ali Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk Prodi Syariah Ahwal Al Syakhsyiyyah yang hanya menyisakan beberapa matakuliah untuk akhirnya alumni kelas tersebut akan mendapatkan ijazah Sarjana. Ide awal mendirikan IAI Al-Aziziyah ini adalah perkembangan dan kemajuan zaman yang sedemikian pesat tanpa dapat dihambat telah menimbulkan tantangan berat bagi umat Islam se-dunia termasuk Aceh yang bergelar Serambi Mekkah. Jika tidak pandai menyikapi, maka umat Islam akan tergilas dan menjadi korban kemajuan. Padahal dalam kesehariannya umat Islam harus tetap mampu selaras dengan syari’ah yang diturunkan Allah sebagai titian jalan kehidupannya, begitu juga alih status dari STAI Al-Aziziyah ke IAI Al-Aziziyah juga menjadi kebutuhan untuk membuka ruang penyelenggaraan pendidikan secara luas dan mampu bersaing dengan kampus lain di Naggroe Aceh dan Nasional. Di Aceh khususnya, secara realitas ummat Islam harus berhadapan dengan westernisasi dan sekularisasi yang sedikit demi sedikit menghancurkan ke-khasan ciri Islam yang sebenarnya. Forum-forum kajian keagamaan menjadi kurang diminati, generasi muda lebih suka kepada kegiatan-kegiatan atau kajian-kajian yang jauh dari nilai-nilai Islami. Sebuah fenomena yang memprihatinkan masyarakat Islam dan harus dijawab dengan kegiatan dan pendidikan Islam yang mampu memberikan pengetahuan yang berbasis moral dan Agama. Bertolak dari pemikiran ini, Yayasan Pendidikan Islam Al-Aziziyah ikut mengambil bagian untuk merevitalisasi semangat Islam dan membentuk kader-kader yang kuat beragama (‘aqidah dan ibadahnya), memiliki pemahaman dan wawasan keislaman dan keilmuan yang tinggi, menguasai teknologi dan bahasa asing (Arab dan Inggris) serta siap berdakwah di segala tingkatan masyarakat kosmopolit sekarang ini. Upaya yang dilakukan ke arah tersebut adalah dengan mendirikan IAI Al-Aziziyah. Selaras dengan realitas tersebut perwujudan IAI Al-Aziziyah diarahkan kepada Visinya, menjadi Institut Agama Islam yang mampu melahirkan intelektual muslim yang berbasis kepada ketinggian moral dan pemahaman dan pengamalan agama. Secara umum pendirian Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai manifestasi dari tri-dharma perguruan tinggi. Dengan kehadiran IAI Al-Aziziyah ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi pesantren dan juga masyarakat lainnya supaya siap menghadapi tantangan global. Adapun secara khusus tujuan dari penyelenggaraan IAI Al-Aziziyah adalah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan kepekaan dalam memahami realitas keagamaan dan mampu berdakwah dalam masyarakat yang semakin mengglobal. Menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mmemahami gejala-gejala sosial keagamaan dalam masyarakat melalui kegiatan penelitian lapangan (fieldwork). Menyeleggarakan kegiatan akademik dalam rangka mendalami dan mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori hukum Islam serta menyampaikannya (dakwah) kepada ummat. Hingga tahun 2019, IAI Al-Aziziyah memiliki mahasiswa aktif 4025 Orang dengan Dosen tetap dan Dosen yang tidak tetap dari alumni universitas ternama di Indonesia. Mayoritas berasal para alumni dayah yang sudah memiliki gelar master dan Doktor baik dalam maupun luar negeri, dan hingga tahun ini ada sekitar 20 Dosen IAI Al-Aziziyah yang sedang menyelesaikan program doktoral di UIN Ar Raniry dan IAIN Sumatera Utara. Dasar Hukum Pendirian Akte Notaris Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPI) Al-Aziziyah No. 21 tanggal 15 April 2003. Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Nomor Dj.II/510/2003 Tanggal 5 Nopember 2003 tentang Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah dan Komunikasi Penyiaran Islam STAI AL-Aziziyah Samalanga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007 tentang Izin Pendirian dan penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/58/2010 tanggal 10 Pebruari 2010 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 198 Tahun 2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 444 Tahun 2014 tanggal 28 Januari 2014 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Al Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Nomor 1500 Tahun 2014 tanggal14 Maret 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syari’ah jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3536 Tahun 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Bahasa Arab jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3776 Tahun 2014 tanggal 7 Juli 2014 tentang persetjuan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam menjadi Institut Agama Islam. Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2003. Statuta Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2015.
university
Swasta
logo
Universitas Jayabaya
Universitas Jayabaya didirikan oleh Yayasan Jayabaya sebagai badan hukum penyelenggara Universitas yang berkedudukan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 1958 melalui Akta Notaris Liem Toeng Kie Nomor 17 tanggal 6 Oktober 1960, yang kemudian diubah dengan Akta Notaris Mohamad Said Tadjoedin Nomor 221, tanggal 17 Agustus 1983. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Ny. Yuyun Moeslim Taher. Pada saat berdirinya, Universitas Jayabaya mulai dengan mengelola dua buah fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan jumlah mahasiswa 11 (sebelas) orang. Sebagai Rektor pertama diangkat Prof Mr AA Hakim sekaligus merangkap sebagai Dekan Fakultas Hukum.Kemudian pada tahun 1961/1962 Rektor Universitas Jayabaya diserahterimakan kepada Prof Dr H Moeslim Taher SH. sebagai Rektor yang kedua menjabat dari tahun 1962 sampai dengan 1988. Beliau diganti oleh Prof Dr H Tb Achjani Atmakusuma sebagai Pejabat Rektor pada tahun 1988, secara resmi menjabat Rektor sejak tahun 1989 sampai dengan tahun 1996.Posisi rektor kemudian adalah Ir Syamsu Anwar MS dari tahun 1996 sampai dengan 2000. Kemudian dari tahun 2000 diganti oleh Prof Dr HR Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo SH dan pada tahun September 2008 dipimpin oleh Prof H Amir Santoso M.Soc Sc Ph.D.Untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber dana demi perkembangan Universitas Jayabaya telah dibentuk Yayasan Jayabaya, yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Liem Toeng Kie di Jakarta Nomer 17 tanggal 6 Oktober 1960, dan diubah dengan Akta Notaris Muhamad Said Tadjoedin di Jakarta, Nomer 221 tanggal 17 Agustus 1983, dan disalin oleh Notaris Haji Abdul Kadir Usman tanggal 21 Maret 1997. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Yuyun Moeslim Taher.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat