Hukum Perdata

Ilmu Sosial, Hukum dan Politik

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Hukum Perdata adalah salah satu cabang ilmu hukum yang mempelajari aturan dan prinsip yang mengatur hubungan hukum antara individu, baik itu perorangan maupun badan hukum. Hukum Perdata berfokus pada hak dan kewajiban individu, serta peraturan yang mengatur transaksi komersial, kontrak, perjanjian, kepemilikan properti, warisan, dan tanggung jawab hukum antara individu atau badan hukum. Lulusan dari jurusan Hukum Perdata memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem hukum perdata, keterampilan analitis yang kuat, serta kemampuan dalam menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan individu atau badan hukum. Mereka dapat mengejar karir sebagai pengacara, notaris, pejabat publik, atau profesional hukum lainnya di berbagai sektor, termasuk lembaga pemerintah, firma hukum, perusahaan, atau lembaga non-pemerintah.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
Institut Agama Islam Tasikmalaya
Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) merupakan nama yang digunakan sejak tahun 2021 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 1207 tahun 2021. Sebelumnya ia bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya yang disingkat STAI Tasikmalaya. STAI Tasikmalaya merupakan nama yang digunakan sejak tahun 1995 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Sebelumnya ia bernama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tasikmalaya yang disingkat STIT Tasikmalaya. Nama STIT Tasikmalaya tersebut digunakan sejak tahun 1988 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 219 tahun 1988. STIT Tasikmalaya yang kemudian menjadi STAI Tasikmalaya tersebut, sejak tahun 1988 menyelenggarakan Program Sarjana (S1) yang sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku waktu itu, hanya menyelenggarakan Program Sarjana Muda. Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT), yang sebelumnya bernama STIT Tasikmalaya tersebut, merupakan kelanjutan dari Fakultas Tarbiyah YPPI Tasikmalaya yang berdiri pada tahun 1974 dan mendapat pengesahan Menteri Agama RI pada tahun 1975 dengan SK Nomor : Kep/D.14/176/1975 tertanggal 27 Juni 1975. Pada waktu itu hingga tahun 1987, Fakultas Tarbiyah menyelenggarakan Program Sarjana Muda. Perubahan nama tersebut merupakan adaptasi atas Peraturan Menteri Agama RI yang mengharuskan PTAIS mengakhiri penyelenggaraan program sarjana muda dan harus diganti dengan program sarjana (S.1) sebagaimana teruang pada surat edaran Direktur Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan (Binbaga) Departemen Agama RI Nomor : E/PO.009/ED/AZ/32/1987 tertanggal 27 Oktober 1987. Pembenahan dan peningkatan penyelenggaraan program studi terus dilakukan, terutama sejak dibukanya program S. 1 pada tahun 1988, sehingga pada tahun 1991, STIT ( Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Tasikmalaya ini mendapat peningkatan status menjadi Diakui berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 201 tahun 1991 yang kemudian diperpanjang melalui SK Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Sejak membuka program S.1 pada tahun 1988, STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Tasikmalaya menyelenggarakan satu jurusan yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI). Kemudian pada tahun 1995, sesuai tuntutan peraturan waktu itu berkenaan dengan keharusan pemakaian nama STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam), dengan memiliki minimal dua jurusan bagi sekolah tinggi di lingkungan Departemen Agama RI, maka seiring dengan perubahan nama dan STIT menjadi STAI sejak tahun 1995 tersebut dibuka jurusan Akhwal al Syakhsyiyyah (AS/Syari’ah) hingga sekarang. Sejak berdirinya pada tahun 1974 sampai dengan tahun 1988 Sekolah Tinggi ini bernama Fakultas Tarbiyah YPPI Tasikmalaya dengan Program Sarjana Muda. Sejak tahun 1988 (bersamaan dengan dimulainya Program Sarjana S.1) sampai dengan tahun 1995 memakai nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tasikmalaya. Kini sekolah tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya. STIT menjadi STAI dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Mulai tahun 1999 telah dibuka program Diploma D2 PGTKI, PGSDI dan PGPAI. Sesuai dengan tuntutan BAN-PT, STAI Tasikmalaya telah diakreditasi dengan nilai B untuk jurusan PAI dan nilai C untuk jurusan Ahwal al Syakhsyiyyah (AS) berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 012 BAN-PT/AK-IV/2000 tanggal 23 Juni 2000. Mulai Tahun Akademik 2003/2004 telah dibuka Program Studi Bahasa Inggris jenjang D3 dan Akta IV yang telah ditutup penyelenggaraannya. Pada tahun 2010, telah dibuka program S1 Manajemen Keuangan Syariah yang telah mengalami penyesuaian nama menjadi Program Ekonomi Syariah, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 702 Tahun 2012. Pada tahun 2015, telah dibuka program S1 Manajemen Pendidikan Islam, S1 Hukum Tata Negara, S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 5260 Tahun 2015. Pada tahun 2017, telah dibuka program S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1354 Tahun 2017. Dan pada tahun 2021, telah dibuka program Pasca Sarjana PAI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 60 Tahun 2021. Selanjutnya STAI mendapatkan alih bentuk mengisi Institut Agama Islam Tasikmalaya disingkat IAIT, dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor : 1207 Tahun 2021 Sebagai salah satu Perguruan Tingi Agama Islam Swasta (PTAIS) yang berada dalam koordinasi KOPERTAIS (Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Wilayah II Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung, kini Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) tengah terus berbenah dan berupaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pendidikannya antara lain dengan berbagai langkah evaluasi program studi. Ke depan Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) ini diharapkan dapat berkembang menjadi Universitas Agama Islam Tasikmalaya.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga resmi berubah status sebagai Institut Agama Islam Al-Aziziyah, setelah disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui SK Nomor 3776 Tahun 2014. Serah terima SK persetujuan alih status berlansung di Ruang Sidang Kementerian Agama RI di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2014 yang dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga. Dr. Tgk. Muntasir, MA. Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga merupakan perguruan tinggi swasta kedua di Aceh setelah Institut Agama Islam (IAI) Al Muslim Bireuen yang mampu meraih status Institut setelah sebelumnya sejak diresmikannya pada 2003 perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga. IAI Al Aziziyah mendapatkan status baru tersebut setelah melewati tahapan pengajuan proposal alih status ke Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada tahun 2013 dilanjutkan tahapan verifikasi kelayakan alih status, visitasi kelayakan melaksanaan pendidikan Institut serta rekomendasi dari berbagai stakeholder di Aceh dan Nasional. Bersamaan dengan persetujuan Alih Status IAI Al-Aziziyah Samalanga, juga perubahan status 4 Perguruan tinggi lain di Jawa Timur dan Sumatera Barat dan Selatan. Di bawah kepemimpin Dr. Tgk Muntasir A.Kadir, S.Ag, MA, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah yang berlokasi di Samalanga, Bireuen perlahan terus berkembang pesat. Ragam terobosan telah dilakukan dan saban tahun mahasiswanya terus membludak. Bahkan, hingga kini telah membuka 3 Fakultas dengan 9 Program studi. Kampus IAI Al-Aziziyah bisa disebut memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, ini karena ciri khas kedayahan kampus ini sangat terasa. Ditambah lagi, mayoritas dari mahasiswa IAI Al-Aziziyah adalah para santri yang sudah menyelesaikan pendidikan Tingkat Aliyah di Dayah MUDI Mesjid Raya dan Dayah lainnya di Aceh. Latar belakang pendidikan mereka tersebut menjadikan mereka mengusai Bahasa Arab dan materi ilmu pengetahuan agama seperti fikih, usul fikih, tauhid dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Keadaan ini sangat mendukung proses belajar lanjutan di lokal perkuliahan. Bahkan untuk tahun akademik 2014/2015, IAI Al-Aziziyah secara khusus membuka kelas lanjutan Alumni Ma’had Ali Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk Prodi Syariah Ahwal Al Syakhsyiyyah yang hanya menyisakan beberapa matakuliah untuk akhirnya alumni kelas tersebut akan mendapatkan ijazah Sarjana. Ide awal mendirikan IAI Al-Aziziyah ini adalah perkembangan dan kemajuan zaman yang sedemikian pesat tanpa dapat dihambat telah menimbulkan tantangan berat bagi umat Islam se-dunia termasuk Aceh yang bergelar Serambi Mekkah. Jika tidak pandai menyikapi, maka umat Islam akan tergilas dan menjadi korban kemajuan. Padahal dalam kesehariannya umat Islam harus tetap mampu selaras dengan syari’ah yang diturunkan Allah sebagai titian jalan kehidupannya, begitu juga alih status dari STAI Al-Aziziyah ke IAI Al-Aziziyah juga menjadi kebutuhan untuk membuka ruang penyelenggaraan pendidikan secara luas dan mampu bersaing dengan kampus lain di Naggroe Aceh dan Nasional. Di Aceh khususnya, secara realitas ummat Islam harus berhadapan dengan westernisasi dan sekularisasi yang sedikit demi sedikit menghancurkan ke-khasan ciri Islam yang sebenarnya. Forum-forum kajian keagamaan menjadi kurang diminati, generasi muda lebih suka kepada kegiatan-kegiatan atau kajian-kajian yang jauh dari nilai-nilai Islami. Sebuah fenomena yang memprihatinkan masyarakat Islam dan harus dijawab dengan kegiatan dan pendidikan Islam yang mampu memberikan pengetahuan yang berbasis moral dan Agama. Bertolak dari pemikiran ini, Yayasan Pendidikan Islam Al-Aziziyah ikut mengambil bagian untuk merevitalisasi semangat Islam dan membentuk kader-kader yang kuat beragama (‘aqidah dan ibadahnya), memiliki pemahaman dan wawasan keislaman dan keilmuan yang tinggi, menguasai teknologi dan bahasa asing (Arab dan Inggris) serta siap berdakwah di segala tingkatan masyarakat kosmopolit sekarang ini. Upaya yang dilakukan ke arah tersebut adalah dengan mendirikan IAI Al-Aziziyah. Selaras dengan realitas tersebut perwujudan IAI Al-Aziziyah diarahkan kepada Visinya, menjadi Institut Agama Islam yang mampu melahirkan intelektual muslim yang berbasis kepada ketinggian moral dan pemahaman dan pengamalan agama. Secara umum pendirian Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai manifestasi dari tri-dharma perguruan tinggi. Dengan kehadiran IAI Al-Aziziyah ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi pesantren dan juga masyarakat lainnya supaya siap menghadapi tantangan global. Adapun secara khusus tujuan dari penyelenggaraan IAI Al-Aziziyah adalah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan kepekaan dalam memahami realitas keagamaan dan mampu berdakwah dalam masyarakat yang semakin mengglobal. Menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mmemahami gejala-gejala sosial keagamaan dalam masyarakat melalui kegiatan penelitian lapangan (fieldwork). Menyeleggarakan kegiatan akademik dalam rangka mendalami dan mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori hukum Islam serta menyampaikannya (dakwah) kepada ummat. Hingga tahun 2019, IAI Al-Aziziyah memiliki mahasiswa aktif 4025 Orang dengan Dosen tetap dan Dosen yang tidak tetap dari alumni universitas ternama di Indonesia. Mayoritas berasal para alumni dayah yang sudah memiliki gelar master dan Doktor baik dalam maupun luar negeri, dan hingga tahun ini ada sekitar 20 Dosen IAI Al-Aziziyah yang sedang menyelesaikan program doktoral di UIN Ar Raniry dan IAIN Sumatera Utara. Dasar Hukum Pendirian Akte Notaris Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPI) Al-Aziziyah No. 21 tanggal 15 April 2003. Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Nomor Dj.II/510/2003 Tanggal 5 Nopember 2003 tentang Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah dan Komunikasi Penyiaran Islam STAI AL-Aziziyah Samalanga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007 tentang Izin Pendirian dan penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/58/2010 tanggal 10 Pebruari 2010 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 198 Tahun 2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 444 Tahun 2014 tanggal 28 Januari 2014 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Al Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Nomor 1500 Tahun 2014 tanggal14 Maret 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syari’ah jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3536 Tahun 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Bahasa Arab jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3776 Tahun 2014 tanggal 7 Juli 2014 tentang persetjuan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam menjadi Institut Agama Islam. Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2003. Statuta Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2015.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat