Hubungan Internasional

Ilmu Sosial, Hukum dan Politik

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Hubungan Internasional adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari interaksi antara negara-negara dan entitas-entitas internasional lainnya dalam ranah politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Para mahasiswa yang belajar di jurusan ini mempelajari berbagai aspek yang terkait dengan interaksi antarnegara, termasuk teori hubungan internasional, diplomasi, kebijakan luar negeri, organisasi internasional, perdagangan internasional, konflik, perdamaian, dan isu global lainnya. Jurusan Hubungan Internasional juga mencakup analisis mendalam tentang sistem politik global, kebijakan luar negeri, negosiasi internasional, konflik dan penyelesaiannya, ekonomi global, keamanan internasional, hak asasi manusia, serta isu-isu lingkungan global. Melalui pendekatan interdisipliner, mahasiswa juga dapat mempelajari berbagai teori dan metodologi terkait ilmu politik, ekonomi, hukum internasional, sosiologi, sejarah, dan studi budaya. Program-program di jurusan Hubungan Internasional sering kali bertujuan untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hubungan internasional, meningkatkan kemampuan analitis, pemecahan masalah, komunikasi, dan negosiasi. Selain itu, program-program ini juga sering menekankan pentingnya memahami perbedaan budaya, bahasa, dan norma-norma yang berlaku di berbagai negara. Lulusan program Hubungan Internasional sering mengejar karir di berbagai bidang, termasuk pemerintahan, organisasi internasional, lembaga penelitian, sektor swasta, media, lembaga nirlaba, dan lembaga pendidikan. Mereka bekerja dalam berbagai peran, mulai dari diplomat, analis kebijakan, manajer risiko politik, hingga konsultan internasional, dengan fokus pada memahami, menganalisis, dan mengelola isu-isu global yang kompleks.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
Universitas Jayabaya
Universitas Jayabaya didirikan oleh Yayasan Jayabaya sebagai badan hukum penyelenggara Universitas yang berkedudukan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 1958 melalui Akta Notaris Liem Toeng Kie Nomor 17 tanggal 6 Oktober 1960, yang kemudian diubah dengan Akta Notaris Mohamad Said Tadjoedin Nomor 221, tanggal 17 Agustus 1983. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Ny. Yuyun Moeslim Taher. Pada saat berdirinya, Universitas Jayabaya mulai dengan mengelola dua buah fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan jumlah mahasiswa 11 (sebelas) orang. Sebagai Rektor pertama diangkat Prof Mr AA Hakim sekaligus merangkap sebagai Dekan Fakultas Hukum.Kemudian pada tahun 1961/1962 Rektor Universitas Jayabaya diserahterimakan kepada Prof Dr H Moeslim Taher SH. sebagai Rektor yang kedua menjabat dari tahun 1962 sampai dengan 1988. Beliau diganti oleh Prof Dr H Tb Achjani Atmakusuma sebagai Pejabat Rektor pada tahun 1988, secara resmi menjabat Rektor sejak tahun 1989 sampai dengan tahun 1996.Posisi rektor kemudian adalah Ir Syamsu Anwar MS dari tahun 1996 sampai dengan 2000. Kemudian dari tahun 2000 diganti oleh Prof Dr HR Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo SH dan pada tahun September 2008 dipimpin oleh Prof H Amir Santoso M.Soc Sc Ph.D.Untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber dana demi perkembangan Universitas Jayabaya telah dibentuk Yayasan Jayabaya, yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Liem Toeng Kie di Jakarta Nomer 17 tanggal 6 Oktober 1960, dan diubah dengan Akta Notaris Muhamad Said Tadjoedin di Jakarta, Nomer 221 tanggal 17 Agustus 1983, dan disalin oleh Notaris Haji Abdul Kadir Usman tanggal 21 Maret 1997. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Yuyun Moeslim Taher.
university
Swasta
logo
Universitas Kristen Indonesia
Tidak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia (1945), beberapa tokoh nasional yang juga adalah pemuka-pemuka Kristen Indonesia tergerak dan merasa perlu untuk mendirikan Dewan Gereja di Indonesia (DGI). Harapan tersebut baru terlaksana pada tanggal 25 Mei 1950. Di awal kegiatannya, lembaga ini juga telah memberikan perhatian yang cukup besar pada masalah pendidikan karena saat itu bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia untuk mengisi lapangan kerja dalam berbagai aspek kehidupan. Kebutuhan ini sudah bersifat mendesak. Pemikiran akan inginnya masyarakat Kristen Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan terus berkembang dalam diskusi-diskusi yang terjadi di lembaga ini. Bahkan dipikirkan pula akan perlunya mendirikan sebuah “universiteit”. Atas dasar itulah, DGI membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. I.P. Simanjuntak, MA. Komisi ini bertugas membuat suatu studi kelayakan untuk mendirikan universitas yang hasilnya dilaporkan kepada DGI. Sebagai tindak lanjutnya, DGI mengeluarkan resolusi mengenai Universiteit Kristen pada tanggal 30 Juni 1953. Resolusi yang ditandatangani oleh Ds. W.J. Rumambi, selaku Sekretaris Umum DGI, dalam Sidang Lengkap DGI dari tanggal 20-30 Juni 1953 mengusulkan kepada semua gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk membantu sepenuhnya pendirian Universiteit Kristen, baik secara moril maupun materil. Beranjak dari resolusi tersebut, maka tokoh-tokoh Kristen Indonesia, yakni Mr. Todung Sutan Gunung Mulia, Mr. Yap Thiam Hien, Benjamin Thomas Philip Sigar, atas nama gereja-gereja yang tergabung dalam DGI (sekarang PGI), mendirikan Yayasan Universitas Kristen Indonesia di hadapan notaris Raden Kadiman, dengan nomor akte 117, tertanggal 18 Juli 1953. Anggota Yayasan kemudian diperbesar dengan kehadiran Elviannus Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng, dan J.C.T Simorangkir. Tiga bulan kemudian, yaitu pada tanggal 15 Oktober 1953, diresmikanlah Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari: Fakultas Sastra dan Filsafat, dengan Sub-fakultas: Pedagogik dan Sastra, dan Fakultas Ekonomi. Ketika itu, perkuliahan dan kegiatan administrasi masih berlangsung di gedung HSK yang terletak di Jl. Diponegoro 86, dan di tiga buah flat di Jl. Salemba 10. Dalam perjalanan pengabdiannya, didirikanlah Fakultas Hukum (1956), Fakultas Kedokteran (1962), Fakultas Teknik (1963), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (1994). Hingga saat ini UKI telah memiliki Program Pascasarjana dan 8 fakultas yang terdiri dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Sastra dan Bahasa (FSB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), dan Fakultas Vokasi yang memiliki 4 program studi terdiri dari Program Sarjana Terapan Fisioterapi, Keperawatan (Diploma 3), Program Sarjana Terapan Analisis Keuangan, dan Manajemen Perpajakan (Diploma 3).
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat