Pustakawan

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Pustakawan adalah seorang profesional yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola koleksi informasi, memberikan layanan pustaka, dan mendukung kegiatan literasi di perpustakaan atau lembaga informasi lainnya. Pustakawan berperan penting dalam menyediakan akses terhadap sumber informasi, membantu pengguna dalam pencarian literatur, serta merawat dan mengelola koleksi perpustakaan. Pustakawan bertanggung jawab untuk mengelola dan merawat koleksi perpustakaan, termasuk buku, jurnal, majalah, media elektronik, dan sumber informasi lainnya. Mereka terlibat dalam pemilihan, pengadaan, dan pemeliharaan koleksi agar tetap relevan dan bermanfaat bagi pengguna. Pustakawan memberikan layanan referensi kepada pengguna perpustakaan. Mereka membantu pengguna dalam mencari informasi yang mereka butuhkan, memberikan panduan penggunaan katalog perpustakaan, dan memberikan bantuan dalam menjelajahi sumber informasi. Pustakawan terlibat dalam kegiatan literasi informasi, yang melibatkan pendidikan pengguna tentang cara mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara efektif. Mereka dapat memberikan pelatihan atau workshop tentang keterampilan literasi informasi kepada kelompok pengguna. Pendidikan formal di bidang perpustakaan dan informasi sering diperlukan untuk menjadi seorang pustakawan profesional. Profesi ini dapat ditemukan di berbagai lembaga, termasuk perpustakaan umum, perguruan tinggi, sekolah, perusahaan, dan lembaga pemerintahan."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pustakawan Kepala Pustakawan Pustakawan Rujukan Pustakawan Anak-anak

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat