Pengelola Penelitian dan Referensi

Rentang Gaji: Rp4jt - Rp8jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Pengelola Penelitian dan Referensi"" tidak secara khusus merujuk pada jabatan atau profesi yang umumnya dikenal. Namun, kita bisa memahami konsep ini sebagai seseorang atau tim yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola aktivitas penelitian dan referensi di suatu organisasi atau lembaga. Dalam konteks ini, pengelola penelitian dan referensi dapat melibatkan beberapa fungsi utama menyusun rencana dan strategi untuk proyek penelitian, termasuk pemilihan metode penelitian, pengumpulan data, dan analisis. Mencari dan mengelola sumber dana untuk proyek penelitian, termasuk penulisan proposal dan melibatkan sponsor atau lembaga pendana. Jika proyek melibatkan tim, pengelola penelitian dapat menjadi koordinator yang memastikan kerjasama yang efektif di antara anggota tim. Penyusunan Laporan Penelitian menyusun laporan hasil penelitian untuk berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak internal atau eksternal. Peran ini dapat bervariasi tergantung pada jenis organisasi dan fokus penelitian atau referensi yang dilakukan. Dalam beberapa kasus, peran ini mungkin dipegang oleh seorang Peneliti atau Pengelola Penelitian dan Referensi secara terpisah."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Perencanaan Penelitian Pendanaan Penelitian Penyusun Laporan Penelitian Pelaksana Penelitian

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
university
Swasta
logo
Universitas Cenderawasih
Universitas Cenderawasih merupakan perguruan tinggi negeri tertua di tanah Papua, tidak terlepas dari perjalanan panjang sejarah pendidikan di Papua. Sejak awal peran gereja baik Protestan pada tahun 1856 dan Katholik tahun 1921 telah memberikan kontribusi yang signifkan terhadap penyelenggaraan awal pengembangan pendidikan di Papua antara lain telah berdirinya Sekolah Desa (Dorpschool), Sekolah Sambung (Vervolgscool), Sekolah Teknik Rendah (Lagere Techische School), Sekolah Kerumahtangga (Huis shoudscool), Sekolah Guru (Kweekschool), dan Sekolah Tingkat Menengah yaitu HBS (Hobere Burger School) terdapat di Hollandia (Jayapura).Dengan pendidikan yang terbatas ini tidak mematahkan semangat Pemerintah Indonesia untuk membuka salah satu pendidikan tinggi di tanah Papua, sehingga pada tanggal, 10 November 1962, di kota baru (Jayapura sekarang) berdasarkan Keputusan Presiden RI No.389, tanggal 31 Desember 1962 dan Keputusan bersama WAMPA / Kordinator Urusan Irian Barat (sekarang Papua), dan Menteri PTIP. No.140 / PTIP/ 1962 tanggal 10 November 1962. Saat itu Irian Barat secara Administrasi masih dibawah Pemerintahan United Nations For Temporary Authority (UNTEA). UNTEA dibentuk oleh dan dibawah yuridiksi Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB), yang secara administrasi Papua atau Irian Barat pada masa itu belum secara resmi kembali ke Negara Republik Indonesia dan pada tanggal 1 Mei 1963 Papua atau Irian Barat secara resmi diserahkan ke Negara Indonesia. Dengan demikian Uncen merupakan satu-satunya lembaga Pemerintahan RI yang pertama berdiri di Irian Barat (Papua), di samping perwakilan RI.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat