Peneliti Linguistik

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp15jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Linguistik melibatkan individu yang melakukan penelitian dalam bidang linguistik, ilmu yang mempelajari bahasa dan komunikasi. Peneliti ini dapat menyelidiki berbagai aspek bahasa, termasuk struktur bahasa, sejarah bahasa, varietas bahasa, dan aspek sosial atau budaya dari penggunaan bahasa. Merancang dan melaksanakan studi ilmiah untuk memahami fenomena bahasa tertentu. Meneliti sintaksis dan semantik untuk memahami cara kata-kata disusun dan arti yang terkandung di dalamnya. Berkontribusi pada pengembangan teori-teori linguistik yang dapat menjelaskan fenomena bahasa. Peneliti Linguistik mengaplikasikan pengetahuan linguistik untuk memecahkan masalah praktis dalam masyarakat, seperti dalam pengajaran bahasa, teknologi bahasa, atau pemulihan bahasa terancam punah. Memahami bagaimana struktur bahasa mencerminkan dan membentuk cara kita berpikir tentang dunia. Peneliti Linguistik dapat bekerja di universitas, lembaga penelitian, pusat studi bahasa, atau dalam industri seperti teknologi bahasa dan penerjemahan. Melalui penelitian mereka, mereka berkontribusi pada pemahaman mendalam tentang fenomena bahasa dan memainkan peran penting dalam pengembangan teori-teori linguistik baru."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Asisten Peneliti Linguistik Peneliti Linguistik Ahli Linguistik Terapan Linguistik Kognitif Ahli Neurolinguistik

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat