Manajer Koleksi

Rentang Gaji: Rp10jt - Rp35jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Manajer Koleksi adalah seorang profesional dalam bidang keuangan atau industri perbankan yang bertanggung jawab untuk mengelola portofolio kredit yang dimiliki oleh suatu lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga keuangan non-bank. Tugas utama manajer koleksi adalah mengelola risiko kredit dengan memastikan bahwa pinjaman yang diberikan oleh lembaga tersebut tetap terkendali dan pembayaran dilakukan tepat waktu. Manajer koleksi harus dapat mengevaluasi risiko kredit dari para peminjam potensial. Ini melibatkan analisis kredit, penilaian kemampuan pembayaran, dan penentuan suku bunga yang sesuai. Menyusun kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan bahwa lembaga memiliki panduan yang jelas dalam menilai, memberikan, dan mengelola kredit. Jika terjadi keterlambatan pembayaran atau masalah lainnya, manajer koleksi bertanggung jawab untuk mengelola proses penagihan dan penyelesaian. Ini dapat melibatkan negosiasi pembayaran, restrukturisasi hutang, atau penggunaan strategi koleksi lainnya. Manajer koleksi biasanya bekerja dalam tim yang terdiri dari analis kredit, petugas penagihan, dan profesional keuangan lainnya. Tugas mereka sangat penting untuk menjaga kesehatan keuangan lembaga dan mengurangi risiko kredit yang dapat muncul."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Manajer Koleksi Pemula Manajer Koleksi Berpengalaman Manajer Koleksi Senior Manajer Koleksi Tingkat Eksekutif

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat