Konsultan Informasi

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp20jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Konsultan Informasi mencakup berbagai peran yang fokus pada memberikan saran, analisis, dan solusi terkait manajemen, pengolahan, dan penggunaan informasi dalam suatu organisasi. Konsultan Informasi membantu organisasi dalam merancang, mengimplementasikan, dan meningkatkan sistem manajemen informasi. Merancang strategi pengumpulan, penyimpanan, dan pengelolaan data untuk memastikan kehandalan dan ketersediaan informasi. Terlibat dalam pengembangan dan implementasi sistem informasi baru. Memastikan bahwa sistem tersebut sesuai dengan kebutuhan klien, dapat diintegrasikan dengan infrastruktur yang sudah ada, dan memenuhi standar keamanan.

Konsultan Informasi perlu memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi informasi, kebutuhan bisnis, dan tren industri. Kemampuan komunikasi yang baik dan keterampilan analisis yang kuat juga sangat penting dalam membantu organisasi mencapai efisiensi dan kesuksesan dalam pengelolaan informasi mereka. Konsultan Informasi memberikan pelatihan kepada karyawan terkait penggunaan sistem informasi baru atau perubahan proses bisnis. Menganalisis proses bisnis dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi menggunakan solusi teknologi informasi."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Manajemen Informasi Analisis Kebutuhan Informasi Pengembangan Sistem Informasi Keamanan Sistem Informasi

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan
Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan Yayasan Sari Mutiara Medan (YSMM) berdasarkan SK Kemendikbud RI No. 10/E/O/2013 Tanggal 10 Januari 2013 dan SK Kemendikbud RI No. 75/E/O/2013 Tanggal 10 April 2013 Tentang Penggabungan Akademi Analis Kesehatan Sari Mutiara, Akademi Analisa Farmasi dan Makanan Sari Mutiara, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Indonesia Medan. Yayasan Sari Mutiara Medan merupakan badan hukum yang memulai aktivitasnya sejak tahun 1983 dengan mendirikan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Sari Mutiara Medan. Kemudian pada tahun 1992 didirikan Akademi Keperawatan (AKPER) Sari Mutiara Medan dan Akademi Analis Kesehatan (AAK) Sari Mutiara Medan. Pada tahun 1993 didirikan Akademi Gizi (AKZI) Sari Mutiara Medan dan tahun 1994 didirikan Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Sari Mutiara Medan dan Akademi Analisa Farmasi & Makanan (AKAFARMA). Tahun 2000 YSMM menyelenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Indonesia (STIKes-MI). Visi Universitas Sari Mutiara Indonesia adalah menjadi universitas yang unggul, berkarakter dan berdaya saing global tahun 2038.Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi, USM Indonesia memiliki fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan sumber daya manusia, baik untuk berkebutuhan lokal, nasional maupun regional. Sebagai universitas yang mempunyai visi Menjadi Universitas Yang Unggul, Berkarakter Dan Berdaya Saing Global Tahun 2038.Diawali dengan pembentukan Yayasan Sitanggang Purba oleh Ibu Bidan Sauria Sitanggang yang dibantu oleh suami tercinta Drs. W. Purba, Yayasan ini mengawali kiprahnya dalam dunia pendidikan dengan memulai pendirian Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Sitanggang Purba. Seiring perkembangan jaman Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Sitanggang berganti nama menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Sari Mutiara Medan. Perjalanan panjang suka duka pengelolaan SPK Sari Mutiara menjadi modal kuat untuk lebih memotivasi sang bidan lebih serius dalam mengelola bidang pendidikan. Hasilnya dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama SPK Sari Mutiara Medan sudah menjadi Primadona pilihan masyarakat Sumatera utara, terlihat dari jumlah mahasiswa yang setiap tahun menunjukkan peningkatan yang sangat pesat.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat