Jaksa

Rentang Gaji: Rp1,5jt - Rp10,9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi jaksa merujuk pada individu yang menjalankan tugas dan tanggung jawab penuntutan dalam sistem peradilan pidana. Jaksa memiliki peran kunci dalam menyelidiki kasus pidana, mengumpulkan bukti, dan membawa perkara ke pengadilan. Tugas utama jaksa adalah menyajikan bukti-bukti untuk membuktikan kesalahan terdakwa dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Jaksa bertanggung jawab untuk menuntut pelanggar hukum di pengadilan. Mereka menyajikan argumen dan bukti yang mendukung dakwaan agar terdakwa dianggap bersalah. Jaksa melakukan pemeriksaan kasus untuk menilai kekuatan bukti dan memastikan bahwa tuntutan hukum dapat dibuktikan di pengadilan. Jaksa terlibat dalam mengumpulkan dan memeriksa bukti yang relevan untuk mendukung dakwaan. Ini melibatkan koordinasi dengan penyidik kepolisian dan pihak lain yang terlibat dalam penyelidikan. Jaksa memberikan nasihat hukum kepada penyidik kepolisian selama penyelidikan dan memastikan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan hukum. Di berbagai yurisdiksi, profesi jaksa dapat memiliki berbagai tingkatan, mulai dari jaksa pemula hingga jaksa senior atau kepala kejaksaan. Seiring dengan itu, kewenangan dan tanggung jawab juga dapat bervariasi."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Ajun Jaksa Jaksa Pratama Jaksa Muda Jaksa Madya Jaksa Utama Pratama Jaksa Utama Muda Jaksa Utama Madya Jaksa Utama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
Dalam rangka ikut serta berpartisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa dan di dorong pengadaan sumber daya manusia dalam bidang ilmu hukum, mempunyai keterampilan dan berkualitas guna menghadapi tantangan zaman modern, termotivasilah mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.Lembaga ini dinamakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA). Maksud diberi nama Sumpah Pemuda adalah untuk selalu mengenang tekad pemuda pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang pemuda pemudi ini didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya Sekolah Menengah Umumn di lingkup wilayah Sumatera Selatan dan belum adanya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan diri kepada program studi ilmu hukum, maka atas dasar pemikiran itulah berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.STIHPADA didirikan atas prakarsa dari (Alm) Prof. H. Abu Daud Busroh, SH, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat, pendekar hukum dan akademisi hukum yang ternama baik ditingkat daerah maupun Nasional. Beliau sangat concern terhadap penegakan hukum di indonesia. Oleh karen itu merupakan sumbangsihna kepada negara dan bangsa untuk melahirkan insan-insan intelektual yang memiliki wawasan dan keimanan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. STIHPADA didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tgl. 28 Oktober 1994 Jo. No. 24 tanggal 10 Nopember 1995 dihadapan Notaris Fauzi, SH. Dengan berbekal tekad, semangat dan pengorbanan materi, beliau mendirikan STIHPADA.Karena kecintaan beliau terhadap STIHPADA, beliau memiliki wasiat dimana pada ahir riwayatnya beliau minta dimakamkan di STIHPADA. Saat ini makam beliau berada di sebelah masjid Al-Busyra, yang artinya Kebahagiaan Dunia Akhirat.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat