Compliance

Rentang Gaji: Rp6,9jt - Rp8,6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi compliance merujuk pada bidang pekerjaan yang berfokus pada memastikan bahwa suatu organisasi atau individu mematuhi semua hukum, peraturan, kebijakan, dan standar yang berlaku dalam lingkup kegiatannya. Orang yang bekerja dalam profesi compliance, yang disebut compliance officer atau profesional kepatuhan, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu beroperasi sesuai dengan norma-norma yang ditetapkan. Tugas utama dari seorang compliance officer melibatkan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku di industri atau sektor tertentu, serta memastikan bahwa perusahaan atau individu mematuhi aturan-aturan tersebut. Mereka juga berperan dalam memitigasi risiko hukum dan melindungi reputasi perusahaan dengan mencegah pelanggaran peraturan. Profesi Complience memiliki fungsi umum seperti memantau kegiatan organisasi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau kebijakan perusahaan. Berkontribusi dalam merancang, mengembangkan, dan memperbarui kebijakan dan prosedur agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Profesi compliance dapat ditemui di berbagai industri seperti keuangan, kesehatan, teknologi, dan lainnya, karena setiap sektor memiliki regulasi khusus yang harus diikuti. Compliance officer biasanya perlu memahami dan mengikuti peraturan-peraturan yang berkaitan dengan industri tempat mereka bekerja."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Complience Officer Chief Complience Officer Complience Analyst Anti-Money Laundering Privacy Complience Officer

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
Dalam rangka ikut serta berpartisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa dan di dorong pengadaan sumber daya manusia dalam bidang ilmu hukum, mempunyai keterampilan dan berkualitas guna menghadapi tantangan zaman modern, termotivasilah mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.Lembaga ini dinamakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA). Maksud diberi nama Sumpah Pemuda adalah untuk selalu mengenang tekad pemuda pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang pemuda pemudi ini didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya Sekolah Menengah Umumn di lingkup wilayah Sumatera Selatan dan belum adanya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan diri kepada program studi ilmu hukum, maka atas dasar pemikiran itulah berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.STIHPADA didirikan atas prakarsa dari (Alm) Prof. H. Abu Daud Busroh, SH, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat, pendekar hukum dan akademisi hukum yang ternama baik ditingkat daerah maupun Nasional. Beliau sangat concern terhadap penegakan hukum di indonesia. Oleh karen itu merupakan sumbangsihna kepada negara dan bangsa untuk melahirkan insan-insan intelektual yang memiliki wawasan dan keimanan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. STIHPADA didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tgl. 28 Oktober 1994 Jo. No. 24 tanggal 10 Nopember 1995 dihadapan Notaris Fauzi, SH. Dengan berbekal tekad, semangat dan pengorbanan materi, beliau mendirikan STIHPADA.Karena kecintaan beliau terhadap STIHPADA, beliau memiliki wasiat dimana pada ahir riwayatnya beliau minta dimakamkan di STIHPADA. Saat ini makam beliau berada di sebelah masjid Al-Busyra, yang artinya Kebahagiaan Dunia Akhirat.
university
Swasta
logo
Universitas Kristen Indonesia
Tidak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia (1945), beberapa tokoh nasional yang juga adalah pemuka-pemuka Kristen Indonesia tergerak dan merasa perlu untuk mendirikan Dewan Gereja di Indonesia (DGI). Harapan tersebut baru terlaksana pada tanggal 25 Mei 1950. Di awal kegiatannya, lembaga ini juga telah memberikan perhatian yang cukup besar pada masalah pendidikan karena saat itu bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia untuk mengisi lapangan kerja dalam berbagai aspek kehidupan. Kebutuhan ini sudah bersifat mendesak. Pemikiran akan inginnya masyarakat Kristen Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan terus berkembang dalam diskusi-diskusi yang terjadi di lembaga ini. Bahkan dipikirkan pula akan perlunya mendirikan sebuah “universiteit”. Atas dasar itulah, DGI membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. I.P. Simanjuntak, MA. Komisi ini bertugas membuat suatu studi kelayakan untuk mendirikan universitas yang hasilnya dilaporkan kepada DGI. Sebagai tindak lanjutnya, DGI mengeluarkan resolusi mengenai Universiteit Kristen pada tanggal 30 Juni 1953. Resolusi yang ditandatangani oleh Ds. W.J. Rumambi, selaku Sekretaris Umum DGI, dalam Sidang Lengkap DGI dari tanggal 20-30 Juni 1953 mengusulkan kepada semua gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk membantu sepenuhnya pendirian Universiteit Kristen, baik secara moril maupun materil. Beranjak dari resolusi tersebut, maka tokoh-tokoh Kristen Indonesia, yakni Mr. Todung Sutan Gunung Mulia, Mr. Yap Thiam Hien, Benjamin Thomas Philip Sigar, atas nama gereja-gereja yang tergabung dalam DGI (sekarang PGI), mendirikan Yayasan Universitas Kristen Indonesia di hadapan notaris Raden Kadiman, dengan nomor akte 117, tertanggal 18 Juli 1953. Anggota Yayasan kemudian diperbesar dengan kehadiran Elviannus Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng, dan J.C.T Simorangkir. Tiga bulan kemudian, yaitu pada tanggal 15 Oktober 1953, diresmikanlah Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari: Fakultas Sastra dan Filsafat, dengan Sub-fakultas: Pedagogik dan Sastra, dan Fakultas Ekonomi. Ketika itu, perkuliahan dan kegiatan administrasi masih berlangsung di gedung HSK yang terletak di Jl. Diponegoro 86, dan di tiga buah flat di Jl. Salemba 10. Dalam perjalanan pengabdiannya, didirikanlah Fakultas Hukum (1956), Fakultas Kedokteran (1962), Fakultas Teknik (1963), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (1994). Hingga saat ini UKI telah memiliki Program Pascasarjana dan 8 fakultas yang terdiri dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Sastra dan Bahasa (FSB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), dan Fakultas Vokasi yang memiliki 4 program studi terdiri dari Program Sarjana Terapan Fisioterapi, Keperawatan (Diploma 3), Program Sarjana Terapan Analisis Keuangan, dan Manajemen Perpajakan (Diploma 3).
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat